Napi Meninggal di Rutan Kelas II A Kendari, Setelah Diautopsi Tidak Ditemukan Tanda Tanda Kekerasan

News38 views

Global sultra.com.Kendari,- AF Alias Risal, seorang warga binaan Rutan Kelas II A Kendari yang di jerat kasus Penganiayaan dan di jatuhkan Vonis 6 bulan Penjara oleh Hakim dan menjelang kebebasannya yang tinggal 15 hari tiba tiba kehilangan nyawa.

Kejadian ini menjadi viral dan menimbulkan berbagai opini miring sebab akibat di lingkup Rutan Kelas II A Kendari oleh publik, khususnya masyarakat kota Kendari.

Adanya kejadian tersebut beberapa awak media mendatangi Rutan Kelas IIA Kendari dan di sambut ramah oleh bagian Humas yang kemudian langsung di arahkan keruang Kepala Rutan dan di sambut langsung Plh. Rutan Kelas II A Kendari Lendra Pratama Kastian.

Baca Juga:  di Hari Kemenangan, Gubernur Ajak Masyarakat Sultra Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Membangun Daerah

AF alias Risal di ketahui tidak bernyawa pada pukul 06.30 saat petugas Rutan melakukan apel pergantian jaga dan penghitungan warga binaan, dan saat Almarhum di panggil rekan sekamarnya sudah tidak ada respon sebagaimana yang di sampaikan lendra Pratama. Rabu, 3 Juni 2026.

“Sekitar pukul 06.30 pagi hari, petugas Rutan melakukan apel pergantian jaga, dan saat petugas jaga melakukan absen nama nama warga binaan Almarhum AF tidak ada sahutan yang kemudian rekan sekamarnya ikut memanggil tetap tidak ada sahutan”

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

“Saat Almarhum tetap terdiam dan tubuh tidak bergerak, petugas jaga Bhayangkara ke bagian medis Rutan dan dengan kondisi sudah tidak bergerak, saat itu juga pihak medis langsung di rujuk ke RS. Bhayangkara dan dr.dari pihak Rumah sakit Bhayangkara menyatakan bahwa AF telah meninggal dunia”

Setelah pihak Rumah sakit Bhayangkara melakukan pemeriksaan secara otentik terhadap jenazah Almarhum dan tidak di temukan tanda tanda kekerasan, namun ada dari pihak keluarga Almarhum untuk di lakukan Autopsi dan pihak Rutan dan Polres Kota Kendari memfasilitasi untuk segera dilakukan olah TKP di Rumah sakit Bhayangkara Autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara dan setelah proses berjalan tidak di temukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Almarhum selaras dengan visum awal.

Baca Juga:  Raih Keberkahan Ramadhan, 150 Paket Takjil Dibagikan Polres Konawe Utara Bersama Bhayangkari Cabang Konut

Lendra Pratama kembali menjelaskan bahwa riwayat penyakit Almarhum tidak di temukan tanda tanda penyakit kronis penyalahgunaan obat terlarang pun termasuk narkotika negatif dari hasil ter urine, untuk sementara Almarhum meninggal akibat lemas, dan untuk pemeriksaan lebih mendalam masih menunggu sampel darah hasil forensik dari Makassar.( Redaksi )

.

Komentar