Global Sultra Com. Kendari, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melaksanakan lelang 27 unit kendaraan dinas operasional sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. Muhammad Fadlansyah, http://M.Si., di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Sultra menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Kendari, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, asistensi, dan sinergi sehingga pelaksanaan lelang dapat terselenggara secara resmi, terbuka, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pelaksanaan lelang tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melakukan penataan, penertiban, dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Seluruh kendaraan dinas operasional yang menjadi objek lelang pada hari ini secara teknis dan ekonomis telah melewati masa manfaat serta usia optimal pelayanannya. Oleh karena itu, mekanisme penghapusan aset melalui lelang terbuka merupakan langkah yang tepat untuk memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Pj. Sekda juga menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya berhenti pada proses pengadaan, tetapi juga mencakup tahapan penghapusan aset yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi. Untuk itu, ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah kooperatif dalam melakukan pendataan serta penyerahan kendaraan dinas yang telah memenuhi syarat untuk dilelang.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan pemeliharaan aset yang masih aktif digunakan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan publik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang kali ini terdiri atas 27 lot kendaraan dinas operasional dengan nilai limit keseluruhan sebesar Rp267.937.000.
“Objek lelang terdiri dari 16 lot kendaraan roda dua dan 11 lot kendaraan roda empat. Melalui mekanisme lelang terbuka, kami berharap harga yang terbentuk dapat melebihi nilai limit sehingga memberikan hasil optimal bagi daerah,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem lelang saat ini telah berbasis digital melalui platform lelang resmi pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengikuti proses lelang secara mudah, transparan, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia tanpa harus hadir langsung di lokasi.
Lebih lanjut, Irfan Nugraha menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KPKNL Kendari mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang. Masyarakat diminta memastikan informasi lelang berasal dari kanal resmi serta tidak melakukan pembayaran uang jaminan atau transaksi ke rekening pribadi.
Adapun objek lelang meliputi 27 unit kendaraan dinas operasional roda dua dan roda empat dari berbagai merek yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra. Lelang kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan lelang dan pengumuman hasil lelang oleh Pejabat Lelang KPKNL Kendari selaku pelaksana lelang.
Selanjutnya, Pj. Sekda Sultra bersama Kepala BPKAD Sultra turut menyaksikan penandatanganan rincian hasil pelaksanaan lelang antara Pejabat Lelang KPKNL Kendari dan Pejabat Penjual dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra dan pejabat terkait lainnya.( Redaksi )
(Redaksi Globalsultra)
—

.






Komentar