Kapolsek Sawa Konut Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan di Tondowatu Berjalan Sesuai Prosedur

News19 views

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE UTARA,– Pihak Polsek Sawa membantah anggapan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, berlangsung lamban.

Kapolsek Sawa IPDA La Ode Bilhudah, S.IP.,C.PS menjelaskan bahwa laporan korban langsung diterima dan mendapat perhatian serius dari Polsek Sawa pada hari yang sama saat pengaduan disampaikan. Sejak menerima laporan tersebut, penyidik segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

“Bukan lamban. Pada hari itu juga kami menerima pengaduan korban dan langsung memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan,” ujar Kapolsek Sawa La Ode Bilhudah.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Tinjau Pelaksanaan Pameran Bursa Kerja - 2024, lni Komitmen Pemprov

Menurutnya, pihak korban dan keluarga sempat mendesak agar penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada hari yang sama. Namun, kepolisian menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memiliki aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Kami tidak bisa tergesa-gesa melakukan penangkapan maupun menetapkan seseorang sebagai tersangka. Semua ada tahapan dan mekanismenya,” tegasnya.

Baca Juga:  Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Dalam proses penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memperjelas konstruksi hukum kasus tersebut.

Kapolsek Sawa La Ode Bilhudah juga menegaskan bahwa Kanit Reskrim bersama tim telah bekerja secara maksimal dalam menangani perkara tersebut. Berbagai langkah penyelidikan terus dilakukan agar proses hukum berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

“Kanit Reskrim Polsek Sawa telah bekerja maksimal dalam mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami seluruh keterangan yang diperlukan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah seluruh tahapan yang diperlukan selesai dilakukan. ( Redaksi )

.

Komentar