Pemprov Bebaskan Lahan Kali Wanggu, Tanggul Penahan Banjir Segera Dibangun

News1,059 views

Global Sultra com. KENDARI ,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo di Kantor Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kendari, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak, dan Camat Baruga, Bustan.

Baca Juga:  Personel Subsatgas PAM Lakukan Pengecekan Keamanan Kantor Penyelenggara Pilkada

Biaya pembebasan lahan sepenuhnya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sementara pembangunan tanggul akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.

Pembangunan tanggul di Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut saat musim hujan.

Dalam sosialisasi tersebut, sekitar 30 kepala rumah tangga yang terdampak proyek telah menyatakan persetujuan terhadap proses pembebasan lahan.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sultra Teken MoU Assessment Center Polri Bersama Pemerintah Kabupaten Konawe

Nilai pembebasan lahan akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang akan melakukan pengukuran lahan masyarakat. Pemerintah Kota Kendari bersama KJPP juga akan melakukan analisis terhadap status kepemilikan lahan.

Secara teknis, tanggul akan dibangun dengan jarak sekitar empat meter dari pinggir sungai.

Langkah ini menjadi komitmen Pemprov Sultra menghadirkan solusi nyata, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman banjir

Baca Juga:  Gubernur Sultra Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam, Uji Protap 02 Tanah Longsor dan Buka Posko Terpadu Nataru 2025–2026

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar