Gubernur Sultra Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

News705 views

Global Sultra com. Kendari,- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra dengan agenda penyerahan dan penjelasan gubernur atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, di Kantor DPRD Provinsi Sultra.

Dalam penjelasannya, Gubernur mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Perubahan.

Dilihat dari sisi materi dan substansinya, penyusunan kedua dokumen tersebut merupakan penajaman arah pembangunan daerah Tahun 2026 yang disesuaikan dengan tema Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sultra Tahun 2026, yakni “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Baca Juga:  Polres Kolaka Gelar Program Makan Sehat Bergizi dan Polsanak di TK Kemala Bhayangkari 30 Kolaka

“Penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan APBD Tahun 2026,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi dasar dalam perubahan kebijakan umum anggaran Tahun 2026, yaitu:
1. Kondisi perekonomian Sultra pada triwulan I menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 6,23%.
2. Inflasi Sultra pada semester I Tahun 2026 menunjukkan tren fluktuatif dengan tingkat inflasi yang relatif tinggi. Pada Mei dan Juni, inflasi tercatat mencapai 4,68%, dengan pemicu utama berupa kenaikan harga bahan pangan, LPG, serta emas perhiasan.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tugas, Pj Gubernur : Alhamdulillah 8 Isu Strategis Sultra Telah Tuntas

Berdasarkan target pembangunan daerah Sultra Tahun 2026, terdapat sejumlah pokok penyesuaian dalam rencana perubahan, yaitu:
1. Perubahan kebijakan pendapatan daerah. Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 5,11%.
2. Perubahan kebijakan belanja daerah.Belanja daerah meningkat sebesar 9,16%. Hal ini disebabkan oleh perubahan pendapatan yang berpengaruh terhadap penghematan belanja kebutuhan serta pergeseran belanja untuk pembiayaan pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun 2025. Secara umum, kebijakan belanja daerah tetap diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program dan sasaran prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Perubahan RKPD Tahun 2026.
3. Perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

Baca Juga:  Program Police Goes To School, Satlantas Polres Konawe Utara Hadir Berikan Edukasi Humanis Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Menutup pemaparannya, Gubernur Andi Sumangerukka meminta seluruh perangkat daerah membenahi sistem pelaporan keuangan dan meningkatkan daya serap anggaran kegiatan agar tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun.

Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan efektivitas penganggaran dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Sultra.

“Mari kita terus bersinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” tutupnya.

Redaksi Globalsultra

.

Komentar