Menyikapi Isu Tambang Pasir Sabulakoa, Andi: Karang Taruna Harus Solutif, Jangan Matikan Mata Pencaharian Warga

News29 views

Global Sultra com. KONSEL, — Pernyataan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sabulakoa, Andriawan Tawulo, terkait aktivitas penambangan pasir galian C di DAS Kali Konaweha menuai tanggapan kritis dari tokoh pemuda Konawe Selatan (Konsel), Andi.

Andi menilai pandangan yang disampaikan pihak Karang Taruna cenderung kaku dan tidak melihat persoalan secara utuh. Menurutnya, mengkritik dan menjustifikasi suatu kegiatan sebagai bentuk pelanggaran hukum tanpa menawarkan jalan keluar konkret adalah langkah yang kurang bijak serta berpotensi merugikan ekonomi warga lokal.

“Sebagai pemuda asli Sabulakoa dan pimpinan organisasi kepemudaan, adinda Andriawan seharusnya mencerna persoalan ini dengan teliti. Jangan hanya pandai mengkritisi dan menjustifikasi tanpa menghasilkan dampak atau solusi absolut. Kita butuh jalan keluar yang nyata, bukan sekadar opini yang menjadi boomerang bagi warga yang sedang mencari nafkah,” tegas Andi.

Baca Juga:  Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing Untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali

Menimbang Sisi Kemanusiaan dan Ekonomi Rakyat
Andi tidak menampik bahwa dari sudut pandang regulasi formal, aktivitas penambangan pasir tersebut memiliki keterbatasan legalitas administratif. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh diterapkan secara buta tanpa mempertimbangkan asas kemanfaatan (doelmatigheid) dan realitas sosial di lapangan.

Aktivitas galian C yang telah berlangsung sekitar 10 tahun di DAS Kali Konaweha tersebut merupakan urat nadi perekonomian puluhan keluarga yang kondisi finansialnya sangat bergantung pada hasil tambang rakyat. Selain itu, material pasir dari Sabulakoa selama ini menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan proyek-proyek infrastruktur strategis, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  120 Calon Peserta Seleksi SIP Angkatan 54 Polda Sultra Ikuti Uji Kesamaptaan Jasmani Dan Bela Diri Polri

“Jika hanya bicara aturan, betul ada celah pelanggaran. Tapi kalau dilihat dari sisi kemanusiaan, kegiatan ini sangat membantu ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Menghentikan aktivitas ini secara sepihak tanpa memberi mata pencaharian pengganti sama saja dengan mematikan dapur warga,” lanjutnya.

Dorong Advokasi WPR dan Kolaborasi Bahaya Narkoba
Dibanding melontarkan kritik yang menyudutkan pemerintah setempat dan Aparat Penegak Hukum (APH), Andi menyarankan Karang Taruna Sabulakoa mengambil peran sebagai jembatan aspirasi. Karang Taruna diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga pusat guna mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga:  Partai Gerindra Prioritaskan Kadernya Untuk Maju Pada Pilkada 2024 Di Sulawesi Tenggara

Terkait sorotan mengenai dugaan peredaran narkoba yang dikaitkan dengan para sopir truk, Andi meminta hal tersebut disikapi secara bijak dan edukatif agar tidak memicu stigma negatif terhadap kawasan Sabulakoa.

“Soal isu narkoba, Karang Taruna seharusnya berkolaborasi aktif dengan Polsek, Polres, maupun BNN untuk menggelar sosialisasi dan pencegahan secara langsung di lapangan. Jangan justru menggiring narasi seolah APH dan pemerintah berdiam diri atau tutup mata, padahal mereka mempertimbangkan kondusivitas wilayah serta perut rakyat kecil,” pungkas Andi

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar