Polda Sultra Ungkap Peredaran Sabu di Kolaka Utara, 466,21 Gram Diamankan

News69 views

GLOBAL SULTRA.COM.KOLAKA UTARA ,– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (28/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (36) beserta barang bukti diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 466,21 gram.

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin AKP Bahri, S.H., M.H., CPM, setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, pengamatan dan observasi terhadap aktivitas terduga pelaku sebelum melakukan penangkapan sekitar pukul 13.10 WITA.

Baca Juga:  Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 80 Tahun

Saat menggeledah rumah saudara terduga pelaku dengan disaksikan kepala desa dan seorang warga, petugas menemukan 13 sachet kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 13 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital, sachet kosong, telepon genggam serta uang tunai Rp11,4 juta dan sejumlah barang lainnya.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah orang tua terduga pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Dari penggeledahan di kamar dan lemari pakaian, polisi menemukan lima sachet ukuran sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 453,21 gram, serta uang tunai Rp11,9 juta.

Baca Juga:  Polres Konut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 2024, Kapolres : Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Sesama Personel

Dengan temuan dari kedua lokasi tersebut, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 466,21 gram bruto. Seluruh barang bukti selanjutnya disita untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan yang tidak dikenalnya secara langsung dan berkomunikasi melalui WhatsApp. Polisi telah melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok, namun nomor telepon yang digunakan untuk berkomunikasi diketahui sudah tidak aktif.

Baca Juga:  Jaga Kekhusyukan Ramadan 1447 H, Polres Konawe Utara Intensifkan Patroli KRYD di Titik Vital

Polda Sultra mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada kepolisian terdekat. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.( Redaksi )

.

Komentar