Dugaan Pengisian QR Code Berulang, PB HMI MPO Desak Direksi PT Pertamina Patra Niaga Dan Kejati Sultra Audit SPBU Pondidaha Kuota Total 24 KL/Perhari

News14 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) melalui Komisi Politik dan Kebijakan Publik mendesak Direksi PT Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap SPBU 74.934.05 Pondidaha, Kabupaten Konawe,1 SEPTEMBER 2026

Desakan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pengisian Solar bersubsidi menggunakan QR Code secara berulang, antrean yang terjadi berulang kali, serta perlunya memastikan kesesuaian realisasi penyaluran dengan alokasi kuota Solar bersubsidi yang disebut mencapai 24 kiloliter atau 24.000 liter per hari.

Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, meminta Direksi PT Pertamina Patra Niaga segera memerintahkan audit khusus yang tidak hanya memeriksa administrasi SPBU, tetapi juga menelusuri seluruh data transaksi digital.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Buka Festival Kuliner dan Atraksi Flying Board di Pulau Bokori

“Kami mendesak Direksi PT Pertamina Patra Niaga segera memerintahkan audit khusus terhadap SPBU 74.934.05 Pondidaha, termasuk memeriksa data QR Code, dugaan pola pengisian berulang, volume penyaluran, serta realisasi kuota Solar 24 KL per hari,” tegas Indra.

Sementara itu, Kejati Sultra didesak melakukan penelusuran dari sisi hukum apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

PB HMI MPO meminta Kejati Sultra ikut memastikan apakah terdapat dugaan kebocoran kuota, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, atau dugaan manipulasi dalam proses penyaluran.

Menurut Indra, sistem QR Code seharusnya menjadi instrumen pengawasan agar penyaluran Solar bersubsidi tepat sasaran. Oleh karena itu, data transaksi harus dapat ditelusuri secara menyeluruh.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

“Kalau ada dugaan pengisian QR Code berulang, harus diperiksa. Siapa yang melakukan transaksi, berapa volumenya, kapan pengisian dilakukan, dan apakah sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai sistem digital sudah tersedia tetapi pengawasannya masih lemah,” ujarnya.

PB HMI MPO juga meminta Pertamina mencocokkan data transaksi QR Code dengan volume Solar yang masuk ke SPBU, stok awal, jumlah penyaluran, dan stok akhir.

Hal tersebut penting untuk memastikan apakah alokasi kuota 24.000 liter per hari benar-benar terealisasi sesuai peruntukan atau terdapat dugaan ketidaksesuaian.

Indra menegaskan bahwa seluruh persoalan yang disampaikan PB HMI MPO masih merupakan dugaan dan harus dibuktikan melalui audit maupun pemeriksaan resmi.

Baca Juga:  KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

“Kami tidak sedang menghakimi pihak mana pun. Kami meminta Pertamina dan Kejati Sultra melakukan audit secara objektif. Jika semuanya sesuai aturan, buka hasilnya kepada publik. Tetapi jika ditemukan dugaan penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

PB HMI MPO berharap audit tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjawab pertanyaan mengenai penyebab Solar cepat habis dan antrean yang terjadi berulang kali di SPBU 74.934.05 Pondidaha.

“Kuota 24 KL harus jelas pertanggungjawabannya, dan setiap transaksi QR Code juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami mendesak Pertamina pusat dan Kejati Sultra segera turun melakukan pemeriksaan,” pungkas Indra Dapa Saranani.( Redaksi )

.

Komentar