Respon Layanan Polisi 110, Satlantas Polres Konut Gelar Patroli Amankan Sejumlah Kendaraan Balap Liar Dan Knalpot Brong

News12 views

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE UTARA, — Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Utara menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di seputaran Kelurahan Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 7 September 2026, mulai pukul 21.30 WITA hingga selesai. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Konawe Utara, IPTU Hery Mulyanto, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Satlantas.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aktivitas balap liar serta penggunaan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi ketentuan.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Abidin Kalapadang, BRIPKA Fahri D. Hadam, S.H., M.H., BRIGPOL Wayan Yuspriadi, BRIPTU Ari Andrayuga, S.Pd., dan BRIPDA Angga.

Baca Juga:  Binmas Polres Sinjai Susuri Desa, Ajak Warga Ikut Vaksin

Sejumlah titik menjadi sasaran patroli, di antaranya Alun-Alun Konawe Utara, kawasan Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, sepanjang Jalan CBD, serta kawasan Pertigaan Bakso Raksasa Wanggudu.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Beberapa kendaraan juga diketahui tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Enam kendaraan yang diamankan masing-masing terdiri dari Honda CRF warna merah putih tanpa TNKB dan menggunakan knalpot brong; Honda CRF warna putih hitam tanpa TNKB dan menggunakan knalpot brong; Honda CRF warna putih hitam tanpa TNKB, tanpa lampu utama dan menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:  Tim Satgas Saber Pengendalian Harga Polda Sultra Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

Selanjutnya, petugas turut mengamankan satu unit Honda Vario warna hitam dengan knalpot brong, Suzuki Satria FU warna biru tanpa TNKB dan menggunakan knalpot brong, serta Honda Scoopy warna hitam tanpa TNKB dan menggunakan knalpot brong.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mako Polres Konawe Utara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan patroli mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan dinilai memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga:  Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Kasat Lantas Polres Konawe Utara IPTU Hery Mulyanto menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polres Konawe Utara mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, serta tidak melakukan aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.( Redaksi )

.

Komentar