Tindaklanjut Maklumat Kapolda Sultra, Kapolsek Sawa Sosialisasi Larangan Karhutla di Kecamatan Lembo

News24 views

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE UTARA ,— Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bertema “Cegah Sebelum Terjadi” yang digelar di Balai Pertemuan Kelurahan Lembo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin Kapolsek Sawa IPDA Laode Bilhudah, S.I.P., C.P.S. dan dihadiri Camat Lembo Rusmin, S.E., Kepala Puskesmas Kecamatan Lembo Arpandi, S.KM., Kepala KUA Kecamatan Lembo Mahrip, S.Th.I., Sekcam Lembo Gustamin, S.Sos., para Bhabinkamtibmas, kepala desa, kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, serta staf Kecamatan Lembo.

Baca Juga:  Kecewa Atas Laporan Kehilangan Warga, Polsek Pure Dilaporkan Ke Propam Polda Sultra

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kawasan perkebunan dan lahan terbuka.

Polsek Sawa juga mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tenaga pendidik serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan itu, personel kepolisian menyampaikan sejumlah larangan yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya, larangan membakar sampah atau limbah di lahan terbuka, membuka lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, menyalakan api unggun tanpa pengawasan, serta membiarkan api menyebar tanpa segera dilakukan penanganan.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Diwakili Kabid Humas Bersama Kapolres Kolut dan Forkopimda Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024

Masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Penyampaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Selain pencegahan, warga juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda maupun titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat kepolisian 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Baca Juga:  Penanaman Jagung Kuartal IV di Desa Lamomea, Polda Sultra Target 50 Ribu Ton

Kapolsek Sawa melalui kegiatan tersebut menekankan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran sejak dini, terutama melalui perubahan kebiasaan dalam pengelolaan sampah dan pembukaan lahan.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.( Redaksi )

.

Komentar