Tanggapi Keluhan Masyarakat, Patroli KRYD Satlantas Polres Konut Kembali Amankan 13 Unit Kendaraan Knalpot Brong

News10 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara mengamankan 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (8/9/2026) malam.

Patroli tersebut digelar menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar di sekitar Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.30 WITA hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas balap liar.

Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Konawe Utara, IPTU Hery Mulyanto, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Satlantas Polres Konawe Utara.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Alun-Alun Konawe Utara, kawasan Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, sepanjang Jalan CBD, Pertigaan Bakso Raksasa Wanggudu, serta Perempatan Kelurahan Andowia.

Baca Juga:  Satgas Gakkum Tegur Juru Parkir Swalayan di Anduonohu Terkait Dugaan Pungli Berkedok Uang Keamanan

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Sebagian kendaraan juga diketahui tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Sebanyak 13 unit sepeda motor kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mako Polres Konawe Utara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kendaraan yang diamankan terdiri dari Jupiter MX King warna silver tanpa TNKB dan menggunakan knalpot brong, Honda CRF warna orange tanpa TNKB dan knalpot brong, Yamaha NMAX warna biru dengan knalpot brong, Yamaha Jupiter MX King warna biru dengan knalpot brong, serta Honda Stylo warna hijau dengan knalpot brong.

Baca Juga:  Wakapolda Sultra Kunjungi Bombana, Cek Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Selain itu, petugas juga mengamankan Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa TNKB dan knalpot brong, Yamaha Vixion warna merah tanpa TNKB dan knalpot brong, Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa TNKB dan knalpot brong, Yamaha NMAX warna pink tanpa TNKB dan knalpot brong, Honda CRF warna hitam tanpa TNKB dan knalpot brong, Honda Beat warna biru tanpa TNKB dan knalpot brong, Honda Sonic warna hitam tanpa TNKB dan knalpot brong, serta satu unit Honda CRF warna hitam tanpa TNKB dan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Konawe Utara IPTU Hery Mulyanto mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Konawe Utara.

Baca Juga:  PT. Asabri Dukung Pendidikan Putra-Putri TNI-Polri Hingga ke Perguruan Tinggi

Selain mengantisipasi balap liar, kegiatan tersebut juga menyasar potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau relatif aman dan kondusif. Masyarakat juga memberikan apresiasi positif terhadap kehadiran personel kepolisian dalam melakukan patroli dan penertiban.

Polres Konawe Utara mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan, serta tidak melakukan aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ke-13 kendaraan yang diamankan selanjutnya ditempatkan di Mako Polres Konawe Utara untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.( Redaksi )

.

Komentar