Polsek Wiwirano Bersama Pemerintah Dan Masyarakat Kelurahan Lamonae Pasang Baliho Himbauan Cegah Karhutla

News117 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Kepolisian Sektor (Polsek) Wiwirano bersama Pemerintah dan masyarakat Kelurahan Lamonae, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memasang baliho berisi imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WITA di wilayah Kelurahan Lamonae sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya memasuki kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Jumat Curhat di Ranomeeto, Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat Terkait Peredaran Miras Dan Knalpot Brong

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polsek Wiwirano turut terlibat, yakni Aipda Muhardin Syarif, Bripka Arifin Usman, Bripka Lili Qadarsi dan Bripda Yadi Adnan.

Selain memasang baliho, personel kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Petugas mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Polda Sultra Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Dialog Penegakan Hukum Dan Pilkada Aman

Kapolsek Wiwirano melalui personelnya mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Wiwirano.

Pemasangan baliho tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama saat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  La Songo Ketua DPD PPWI Sultra Kecam Intimidasi Wartawan oleh Oknum Polisi Polres Konawe

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan.( Redaksi )

.

Komentar