Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Tinanggea, Polisi Lakukan Penyelidikan

News65 views

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE SELATAN, – Penemuan sosok tubuh perempuan tak bernyawa di area perkebunan milik warga di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/9/2026).

Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dengan identitas inisial D.Y. (22), kelahiran Sinjai, 19 Maret 2004, yang berdomisili di Desa Sambahule, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan.

Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial S, yang kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada pihak Polsek Tinanggea.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tinanggea IPTU Sucipto, S.H., M.H., CPM, bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 10.30 WITA. Polisi kemudian mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang dan keterangan yang diperlukan, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Tinanggea juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Konawe Selatan, Tim Identifikasi/INAFIS, serta tenaga medis Puskesmas Tinanggea untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Baca Juga:  Persatuan Purnawirawan Polri Sulawesi Tenggara Gelar Musyawarah Daerah, Pererat Kebersamaan dan Tingkatkan Kerjasama

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi berinisial Y, selaku pemilik Rumah Makan Febhy tempat korban bekerja, korban mulai bekerja di rumah makan tersebut sejak awal Mei 2026. Pada Agustus 2026, korban sempat berhenti bekerja selama kurang lebih 10 hari karena sering didatangi seorang laki-laki.

Korban kemudian kembali bekerja di rumah makan tersebut pada akhir Agustus 2026 dengan alasan masih memiliki cicilan telepon seluler.
Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, Selasa (15/9/2026), sekitar pukul 05.50 WITA, Y meninggalkan rumah makan untuk menuju rumah keluarganya yang sedang berduka. Saat itu korban masih berada di rumah makan.

Sekitar pukul 11.00 WITA, Y kembali dan melihat korban masih berada di lokasi. Kemudian sekitar pukul 16.00 WITA, Y kembali meninggalkan rumah makan.
Pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, Y kembali ke rumah makan dan mendapati korban sudah tidak berada di tempat. Ketika ditanyakan kepada seorang saksi berinisial H yang berada di rumah makan, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.

Baca Juga:  Begini Penjelasan Pj Gubernur Terkait lnflasi di Sultra

Sekitar pukul 12.45 WITA, Tim INAFIS Polres Konawe Selatan yang dipimpin IPDA Ridwan Saidi tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan serta dokumentasi terhadap TKP dan korban.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.15 WITA, tim medis Puskesmas Tinanggea yang dipimpin dr. Iren Constantyadi, S.Ked., bersama Tim INAFIS Polres Konawe Selatan melakukan pemeriksaan visum luar terhadap korban di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan kondisi korban yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Terdapat sejumlah tanda luka pada beberapa bagian tubuh korban. Selain itu, kondisi mulut korban ditemukan dalam keadaan dibungkam menggunakan celana.

Namun, penyebab pasti kematian serta ada atau tidaknya unsur kekerasan masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik. Polisi belum menyimpulkan motif maupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Baca Juga:  Komitmen ASR - Hugua Memimpin Sultra, Hadirkan 8 Program Unggulan dan Alokasi Anggaran APBD yang Adil

Pihak keluarga telah menerima dilakukannya autopsi terhadap korban. Setelah pemeriksaan awal di Puskesmas Tinanggea, sekitar pukul 15.45 WITA, korban kemudian dibawa oleh Tim INAFIS Polres Konawe Selatan bersama pihak Puskesmas Tinanggea menuju RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani autopsi.

Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk dugaan mengenai pelaku maupun motif kejadian, guna menghindari keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut setelah diperoleh hasil pemeriksaan dan informasi yang telah terverifikasi.( Redaksi )

.

Komentar