GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE SELATAN, – Polres Konawe Selatan melalui Satuan Binmas dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim memberikan penyuluhan tentang perlindungan perempuan dan anak kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Konawe Selatan, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WITA tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Konawe Selatan AKP Heru Purnomo S., KBO Satreskrim Ipda Ridwan Sayidi, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Sukardi, Kanit PPA Satreskrim Aipda Petrus Sanda Sini Nunggu, S.H., Kepala SMA Negeri 3 Konawe Selatan Tamrin, S.Pd., M.Pd., serta personel Satbinmas dan Unit PPA Satreskrim bersama para pelajar.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, seksual, maupun kekerasan yang terjadi melalui media sosial.
Personel Polres Konawe Selatan juga mengingatkan pelajar untuk menghindari perundungan atau bullying, menghormati batasan pribadi, menjaga data pribadi, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Pelajar juga diimbau tidak menyebarkan foto, video, atau informasi pribadi orang lain yang dapat merugikan korban dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Selain itu, siswa-siswi diajak untuk berani mengatakan tidak terhadap perlakuan yang membuat tidak nyaman atau membahayakan diri. Apabila melihat atau mengalami kekerasan, pelajar diharapkan tidak memilih diam dan segera meminta bantuan kepada guru, guru BK, orang tua, orang yang dipercaya, maupun pihak kepolisian.
Kapolres Konawe Selatan AKBP Daeng Riandika Mahardani, S.I.K., M.H., melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini agar para pelajar mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pergaulan yang saling menghargai, aman, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan penyuluhan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui edukasi tersebut, Polres Konawe Selatan terus mendorong keterlibatan pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.( Redaksi )

.






Komentar