Ini Penjelasan Kabid Propam Polda Sultra Terkait Tiga Personel Polres Baubau Yang Diduga Intimidasi Jurnalis TV One

News183 views

Global Sultra Com. Kendari ,- Bidang Propam Profesi dan Pengamanan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan menindak tegas tiga personil Polres Baubau yang diduga terlibat mengitimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis TV One.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Erick Budi Santoso mengatakan saat ini pihaknya telah menurunkan personili untuk mendalami persoalan yang terjadi di Polres Baubau tersebut.

“Saya sudah perintahkan Paminal untuk turun segara, untuk percepatan diperiksa dulu Paminal Polres Baubau dan alhamdulilah tim kami sekarang sudah berada di Polres Baubau melakukan pendalam,” kata Erick dihadapan puluhan wartawan di Polda Sultra, Jumat (09/10/2026).

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae ,Tegaskan : Pelaksana dan Pendamping Program P3-TGAI di Sultra Agar Mengutamakan Kualitas dan Jangan Ada Pungli

Pihaknya lanjut Erick memastikan tiga personil polisi yang diduga ikut terlibat akan dibawa di Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

“Dan kami pastikan tiga personil ini akan kami bawa di Polda Sultra untuk menjalani penanganan lebih lanjut,” ungkap Erick.

Perwira polisi tiga melati dipundak ini menegaskan akan menindak tegas anggotanya jika memang ditemukan adanya pelangaran.

Baca Juga:  Buktikan Kinerja dengan Bergerak Cepat, JMSI Sultra Resmi Melantik Pengurus JMSI Kolaka Raya

“Setelah semua saksi diperiksa dan dibawa disini. Kalo memang terbukti kami langsung berikan sangsi sesuai dengan aturan Perkap terkait Propam. Mulai dari Pasus penangan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut menurut Erick pihaknya tidak akan main-main menangani persoalan ini. Ia berkomitmen persoalan ini diproses secara transparan sesuai dengan kewenangan yang ada di Propam.

Baca Juga:  Bupati Dan Wabup Sambut Kedatangan AKBP Rico Fernanda Dan Ucapkan Penghargaan Kepada AKBP Priyo Utomo Atas Pengabdiannya Kepada Masyarakat Dan Daerah

“Terkait dengan pidannya silahkan korban, pak Jamil untuk membuat laporan di Krimum. Kami di Propam kami pastikan akan mengawal pelangaran disiplin maupun kode etiknya,” tutupnya.

Sebelumnya Jurnalis sekaligus kontributor tvOne, Jamil, diduga menjadi korban intimidasi dan penganiayaan oleh oknum anggota polisi di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 7 Oktober 2026 malam.

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar