Jumat Keliling, Kapolres Konut Berikan Pesan Kamtibmas Bahaya Penyebaran Hoaks Kepada Jamaah Masjid Al Irsyad Desa Basule

News16 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara ,— Implementasi Program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Dr (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si tentang kegiatan jumat keliling dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta membangun komunikasi yang erat antara Pemerintah, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H lakukan jumat keliling (Jumling) di Masjid Al Irsyad Desa Basule Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe utara, Jumat (23/10/26)

Dalam kegiatan jumat keliling Kapolres Konawe utara turut hadir Kapolsek Lasolo Ipda Bangkit Prasetyo, S.Tr.K, Kabag Log AKP Suhardi, S.H., M.H, Kepala Desa Basule Masri, S.Pd, para tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat

Baca Juga:  Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi lrianto Resmi Naik Pangkat Bintang Dua

Dalam kesempatan jumat berkumpul masyarakat tersebut, Kapolres Konawe utara AKBP Dr. Rico Fernanda menggunakan waktu memberikan himbauan atau pesan kamtibmas dengan tema bahaya penyebaran hoaks

“Hoaks (atau hoax) adalah informasi palsu, berita bohong, atau fakta yang dipelintir dan direkayasa supaya terlihat seperti kebenaran dengan tujuan menipu, menyesatkan, atau mencemari nama baik”. Beber Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda

Baca Juga:  SELAMAT DAN SUKSES DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 TAHUN 2024

“Penyebaran berita bohong (hoaks) membawa berbagai dampak merusak dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi antara lain :
-. Keresahan dan kepanikan publik, hoax memicu rasatakut, cemas dan kepanikan massal di masyarakat
-. Perpecahan sosial dan politik,
-. Menurunnya kepercayaan publik
-. Kerugian finansial dan materi
-. Gangguan penyelamatan saat bencana, informasi yang keliru dapat mengacaukan kordinasi dan membahayakan keselamatan korban
-. Sanksi hukum pelaku dapat dijerat hukum pidana berdasarkan undang-undang ITE (Informasi dan Elektronik)

Baca Juga:  Mini Soccer Hari Bhayangkara ke-79, Japri FC Tumbangkan Yamaha N.T FC di Laga Final Kapolda Cup 2025

Kapolres Konawe utara untuk mengantisipasi berita hoax dapat dilakukan dengan cara mewaspadai judul provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta dan sumber berita, cek keaslian foto dan video, gunakan situs cek fakta, terapkan prinsip “saring sebelum sharing” laporkan konten hoaks

Kapolres Konawe utara AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H juga mengajak masyarakat Desa Basule bersama-sama Polisi untuk menjaga kamtibmas serta melaporkan kejadian tindak pidana atau kejahatan melalui call center layanan Polisi 110 atau melalui Polsek Lasolo.( Redaksi )

.

Komentar