Wujud Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Konawe Utara Berikan Pesan Kamtibmas Hindari Perkelahian Antar Pelajar

News7 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Tawuran antar pelajar adalah bentuk perkelahian massal atau kekerasan fisik yang dilakukan secara beramai-ramai oleh sekelompok pelajar dari satu sekolah melawan kelompok pelajar dari sekolah lain

Penyebab perkelahian pelajar umumnya terjadi karena masalah sepele yang dibesar-besarkan, seperti kesalahpahaman, saling ejek di media sosial, atau fanatisme buta terhadap nama baik sekolah (sentimen almamater).

Dalam rangka menjamin keselamatan dan menjaga kamtibmas, Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos hadir ditengah para pelajar SMAN 2 Asera yang bertempat di Desa Andedao Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, Senin (26/10/26)

Baca Juga:  Diduga Melakukan Penipuan Terkait Rekruitmen Pengelolah MBG, Oknum Kader Gerindra Dilaporkan Ke Polda Maluku

Langkah tersebut menjadi wujud polisi peduli pendidikan dengan hadir langsung memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas sehingga tercapai kondisi yang aman kondusif dan para siswa dan guru merasa aman dan nyaman dalam proses belajar dan mengajar

Wakapolres Konawe utara Kompol Sumarso, S.Sos bertindak sebagai Irup (Inspektur Upacara) yang dihadiri Kepala Sekolah SMAN 2 Asera Joni Johanis, S.Pd, dewan guru dan Kanit Dikmas Satlantas Aipda Abidin, S.H, memberikan pesan kamtibmas dengan tema dampak perkelahian pelajar.

“Perkelahian kelompok antar remaja ini merupakan perilaku yang menyimpang dan melanggar norma yang ada dalam masyarakat. Perkelahian kelompok antar remaja ini menimbulkan berbagai dampak negative baik bagi para remaja yang terlibat dalam perkelahian tersebut maupun masyarakat”. Ungkap Wakapolres

Baca Juga:  Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api Dan Amunisi

Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian dan empati dari seluruh elemen terutama dari pihak keluarga, sekolah, maupun masyarakat untuk menanggulangi dan mencegah resiko perkelahian kelompok antar pelajar” lanjutnya

Perkelahian pelajar berdampak pada individu seperti luka fisik atau cedera, korban jiwa, gangguan psikologis, masalah akademik hingga sangsi hukum. Selain individu perkelahian juga berdampak pada sekolah seperti reputasi buruk, penurunan kepercayaan dan beban tambahan sedang untuk dampak di masyarakat yaitu perkelahian dapat menimbilkan kerusakan fasilitas umum, ketidaknyamanan serta menganggu ketertiban dan keresahan sosial masyarakat.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Kopperson: Penetapan Non Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Keluarnya Putusan Eksekusi

Perkelahian pelajar dapat di cegah melalui pendekatan dan kerjasama yang melibatkan peran pihak keluarga, sekolah dan masyarakat dengan cara memberikan perhatian, pengawasan dan menanamkan nilai moral dan agama. Menegakkan aturan tegas, meningkatkan kegiatan positif, membangun komunikasi aktif dan penguatan pendidikan karakter di sekolah. Serta peran masyarakat dengan cara pengawasan lingkungan segera melaporkan jika ada perkumpulan pelajar yang mencurigakan melalui layanan Polisi 110.( Redaksi )

.

Komentar