GLOBAL SULTRA.COM.KOLTIM, –
Aktifitas passobis yang akhir akhir ini marak diperbincangkan dan meresahkan masyarakat menjadi sorotan tajam . Maraknya aktivitas penipuan online atau passobis, serta persoalan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan.
Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tenggara, Haidir Hasan, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas passobis di Kecamatan Lambandia dan Kecamatan Ladongi.
Desakan tersebut menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar tidak membiarkan dugaan praktik kejahatan yang meresahkan masyarakat terus berkembang tanpa penanganan serius.
Haidir Hasan menilai, dugaan aktivitas passobis bukan persoalan sepele. Praktik penipuan online, apabila terbukti terjadi, berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat serta merusak kepercayaan publik.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban sementara para pelaku bebas menjalankan aksinya. Aparat harus segera turun tangan dan mengusut dugaan ini secara serius,” tegas Haidir Hasan.
Ia meminta kepolisian tidak sekadar melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga beroperasi di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari aktivitas tersebut.
PASSOBIS DAN NARKOBA JADI PERHATIAN
Selain dugaan aktivitas passobis, persoalan penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian dalam sorotan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kolaka Timur.
Haidir menegaskan, dugaan kejahatan penipuan online dan persoalan narkoba tidak boleh dipandang sebelah mata apabila berpotensi merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
Namun, setiap dugaan harus ditangani secara profesional dan berdasarkan bukti. Aparat diminta memastikan apakah informasi mengenai aktivitas tersebut benar terjadi, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
“Jangan sampai persoalan yang meresahkan masyarakat dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa aman,” menjadi penekanan dalam desakan tersebut.
LAMBANDIA DAN LADONGI DISOROT
Dua wilayah yang menjadi perhatian dalam desakan Kadiv Investigasi LIN Sultra, Haidir Hasan, yakni Kecamatan Lambandia dan Kecamatan Ladongi.
Ia meminta aparat melakukan pendalaman secara menyeluruh, transparan, dan profesional untuk memastikan kebenaran dugaan aktivitas passobis di wilayah tersebut.
Penegakan hukum, menurutnya, harus menjadi prioritas apabila ditemukan unsur tindak pidana. Masyarakat juga diharapkan berani melaporkan dugaan penipuan dengan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di kedua kecamatan tersebut masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan aparat penegak hukum.
APH DITANTANG BERTINDAK, JANGAN TUNGGU MASYARAKAT JADI KORBAN
Desakan LIN Sultra kini menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam menangani dugaan kejahatan penipuan online dan persoalan narkoba di Kolaka Timur.
Publik menunggu langkah konkret kepolisian untuk memastikan apakah dugaan aktivitas passobis tersebut benar terjadi, siapa pihak yang terlibat, serta bagaimana penanganan hukumnya.
Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi imbauan, sementara dugaan praktik kejahatan terus menjadi keresahan.
Aparat penegak hukum dituntut hadir, mengusut, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Penegakan hukum tidak boleh tumpul. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji.( Redaksi )

.






Komentar