oleh

Kapolres Konut Pimpin Apel Launching Pamapta Optimalkan Pelayanan Publik Cepat, Responsif Berkeadilan

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) menggelar kegiatan Apel Launching Pamapta (Perwira Samapta) bertempat di lapangan apel Mako Polres Konut Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera dipimpin Kapolres AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H, Selasa (21/10/25)

Kegiatan Apel dihadiri Wakil Bupati Konawe utara H. Abu Haera, S.Sos., M.Si, Dandim 1430 diwakili Pasi Ops Kapten Muh. Jufri, Pejabat utama (PJU) Polres, para Kapolsek serta personel

Baca Juga:  Silaturahmi Bersama Razak-Afdhal di Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu

Peluncuran Pamapta ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta serta penyerahan kunci kendaraan patroli secara simbolis kepada perwakilan personel oleh Kapolres Konawe utara dilanjutkan pengecekan kendaraan dan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

Launching Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres

Baca Juga:  TNI POLRI di Konawe Kompak Turun Lapangan Bersihkan Ruas Jalan Akibat Banyaknya Pohon Tumbang

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi, cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat.” beber Kapolres Konut dalam amanatnya

Pamapta bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi transformasi peran. Ia hadir sebagai perwira pengendali operasional di lapangan, memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat, terukur, dan berempati,” ujar Kapolres AKBP Rico Fernanda

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pj Gubernur Sultra Bersama DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ 2023

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Rico Fernanda menjelaskan empat peran utama Pamapta, yaitu:

1. Pengendali Operasional, memastikan tindakan personel sesuai prosedur.
2. Pelayan Responsif, hadir pertama kali memberi rasa aman.
3. Penghubung Lintas Fungsi, mengintegrasikan kekuatan Reskrim, Intelkam, Sabhara, dan Lantas.
4. Pembina Ketertiban, memulihkan situasi dan kepercayaan publik.(Redaksi)

.

Komentar