Foto RSUD Sinjai, (Dok. Int)
SINJAI, GLOBASULTRA.COM — Rosmiati Warga Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, diduga mengalami keracunan kandungan karena sudah disuntik vaksin Covid-19. Selasa, (07/12/2021).
Hal itu diungkapkan oleh Suami Rosmiati, Rusdi. Ia mengatakan setelah menjalani Vaksin Covid-19, beberapa hari yang lalu, istrinya mengalami kejang-kejang.
“Setelah disuntik vaksin Covid-19, satu Minggu yang lalu, istri saya kejang-kejang. Karena itu saya khawatir, makanya saya bawa ke RSUD Sinjai, tadi sore, (7/2),” katanya.
Rusdi mengungkapkan, menurut keterangan dokter yang menangani istrinya, Rosmiati, mengalami keracunan kehamilan.
“Menurut dokter, istri saya mengalami keracunan kehamilan,” katanya.
Lebih lanjut Rusdi menceritakan, pada saat istrinya menjalani vaksin Covid-19 tahap 1, Rosmiati memang mengalami pendarahan.
“Sudah dua kali istri saya masuk Rumah Sakit, pertama setelah Vaksin 1, istri saya mengalami pendarahan, setelah vaksin ke 2, masuk lagi rumah sakit karena keracunan kehamilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Khatara Malik, mengatakan akan melakukan kordinasi dengan Puskesmas Sinjai Timur.
“Vaksin Covid-19 bisa untuk ibu hamil, saya akan kordinasi dengan Puskesmas Sinjai Timur, terkait kondisi Rosmiati,” pungkasnya.
Komentar