Yusdhianto Mahardika Edukasi Masyarakat Tentang Perda Penanggulangan Banjir

News1,013 views

 

Global Sultra co.id, Kendari – Musim penghujan telah tiba. Kondisi tersebut berpeluang menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Atas dasar itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra Yudhianto Mahardika mengimbau masyarakat untuk waspada bencana.

Yudhianto Mahardika mengatakan, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat melalui pengenalan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang penanggulangan bencana.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polda Sultra, Bersama Disperindag, Sidak ke Sejumlah Pasar Tradisional di Kota Kendari

Menurutnya, sosialisasi perda tersebut penting dilakukan agar masyarakat melek potensi bencana. Maksudnya, masyarakat selalu siap siaga terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar siap siaga bencana,” ujarnya usai melaksanakan sosialisasi perda di Kelurahan Bungkutoko.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Hamid warga Kelurahan Bungkutoko menyambut baik sosialisasi program penanggulangan bencana. Menurutnya, program tersebut sangat positif dalam rangka mengedukasi masyarakat agar waspada bencana.

Baca Juga:  OPD Harus Mampu Melahirkan Ide dan Solusi, Efisiensi Anggaran di Pemkab Buton Utara Bukan Alasan Untuk Tidak Berfikir Kreatif

“Sosialisasi yang dilakukan Pak Yudhianto Mahardika adalah yang pertama di Kelurahan Bungkutoko. Kami sangat senang beliau berkunjung kesini. Kami harap program ini terus dilakukan agar masyarakat selalu diingatkan untuk waspada bencana,” ungkap Abdul Hamid.

Abdul Hamid berpesan agar Yudhianto Mahardika tak berhenti mengedukasi masyarakat. Pasalnya, Yudhianto merupakan salah satu sosok pemuda yang diyakini bisa membawa perubahan dan memberikan pengaruh besar bagi masyarakat agar selalu siap siaga menghadapi bencana. (Red).

.

Komentar