Polres Morowali Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024

News733 views

GLOBAL SULTRA.COM.Morowali – Tujuan Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, hal ini diungkapkan oleh Kapolres Morowali saat pelaksanaan gelar apel bersama.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Morowali AKBP Suprianto, SIK., MH selaku pimpinan Apel Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024 bertempat di halaman Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat 01/3/24 pagi.

Baca Juga:  Relawan SPPG Polda Sultra Jalani Tes dan Wawancara Seleksi Bersama Badan Gizi Nasional Daerah

Kegiatan yang juga hadiri oleh Forkopimda, instansi terkait, sejumlah PJU, perwira dan anggota yang terlibat operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024 dengan mengangkat tema “Keselamatan Berlalulintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

Dalam sambutannya Kapolres Morowali mengatakan pelaksanaan apel ini merupakan salah satu bagian proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam setiap operasi dan diikuti seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

Baca Juga:  Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat Sematkan Gelar Sinatria Pinayungan ke Menkumham RI Saat Bagikan 35 Sertifikat KIK dan 1 IG

Kapolres juga mengatakan apel ini dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana, agar dalam penugasan dilapangan nanti, para personel benar-benar siap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 akan digelar Polres Morowali dan seluruh jajaran selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4-17 Maret 2024 mendatang.

Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini yakni kendaraan roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik, kendaraan menambah panjang rangka atau merubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene rotator atau strobo bukan peruntukan, TNKB kenderaan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spektek, tidak memakai safety belt dan pengendara dibawah umur.

Baca Juga:  Dituding Tak Memiliki Izin, Pengelola Tambang Galian C Di Jeneponto Akui Usahanya Telah Memiliki Izin

Partisipasi pengendara kendaraan dalam disiplin berlalulintas akan mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024.

“Kami yakin masyarakat Morowali pasti bisa Patuh dan Disiplin berlalulintas,” pungkas Kapolres Morowali. (*)

.

Komentar