Gaji terlambat, Petugas Angkutan Sampah Di Konawe Mendesak DLH Segera Membayar

News635 views

GLOBAL SULTRA.COM,KONAWE – Untuk terciptanya keindahan dan kebersihan kota tentunya tidak terlepas dari petugas kebersihan bersama sopir armada pengangkut sampah. Namun terkadang hak hak mereka seakan terabaikan padahal sudah bekerja sesuai tugas yang diberikan namun terkadang gaji mereka tertunda pembayarannya.

Terkait hal ini sejumlah unit mobil truk yang bermuatan sampah terparkir di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Selasa (26/3/2023).

Baca Juga:  Satgas Preventif Ops 2025 Tertibkan Juru Parkir di Pasar Andonohu, Kendari

Hal itu sebagai protes para pemuat sampah kepada Pemkab Konawe karena belum membayarkan upah mereka selama tiga bulan, terhitung sejak Januari 2024.

Petugas pemuat sampah tersebut pada 2023 sebelumnya dibayarkan upahnya setiap dua bulan sekali yang di mana perbulannya para pemuat sampah diupah sebesar Rp 1.950.000.

Salasatu pemuat sampah yang bertugas di DLH Konawe yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biasanya diawal tahun, mereka menerima upah paling terlambat pertengahan Februari. Namun kali ini, sebentar lagi memasuki Bulan April mereka sama sekali belum menerima upah untuk di tahun 2024.

Baca Juga:  Polda Sultra Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Tren Kamtibmas

“Dulu pernah terlambat, tapi tidak separah ini, kami banyak kebutuhan dan kami cuma berharap di upah kami, semoga pemerintah cepat membayarkan gaji kami,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto Wahab menuturkan, untuk saat ini mereka telah berupaya untuk membayarkan upah pemuat sampah.

Herianto mengungkapkan, di Februari lalu pihaknya bakal membayarkan upah pemuat sampah, namun beberapa dari pemuat sampah memberikan masukan agar nanti sekalian dibayarkan di bulan Maret.

Baca Juga:  Viral Video Oknum Polantas Kendari Diduga Minta Uang, Ternyata Hanya Salah Paham

“Kemarin mau dikasih satu bulan, tapi ada yang bilang biar dibayarkan dua bulan saja supaya banyak mereka terima,” terang kadis DLH.

Mengenai alasan keterlambatan pembayaran, Kadis DLH menuturkan semua tergantung Dinas Keuangan Daerah.

“Kami sudah upayakan, itu tergantung dari keuangan,” ujar Herianto.(Tim)

.

Komentar