oleh

Ketua Pondok Anwar Latif Angkat Bicara Terkait Panti Asuhan

GLOBAL SULTRA.COM,KENDARI – Ketua Yayasan panti Asuhan Anwar Latif, Tudingan Salah Satu media Online terkait Pondok Panti Asuhan Annur Azwar bertempat di jln Pattimura Lr, Garuda, Puuwatu Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Panti Asuhan Annur Azwar tidak memiliki izin tapi masih berjalan.

Menurutnya, Anwar Latif, Berdasarkan data yang ada, Panti Asuhan Annur Azwar sejak tanggal 29 mei 2023 lalu izinnya di pending dalam hearing di ruang kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari lalu, Izinnya Bukan di cabut.

Baca Juga:  Rakor Ops Pekat Anoa tahun 2024, Digelar di Sejumlah Titik Sasaran Operasi

“Izinnya memang di pending, Pihak kami dari panti asuhan akan memperpanjang surat izinnya, Medi yang mengatakan bawa izinnya di cabut, tidak pernah konfirmasi kepada pihak kami untuk pemberitaan ini,” ungkapnya Anwar Latif di halaman pondok pesantren, Jum’at (29/3/2024)

Lebih lanjut, Untuk surat perpanjangan surat izin, kedepannya kami akan urus tetapi pihak kami masih mengurus laporan polisi terkait laporan bahwa pihak kami dari pondok pesantren Exploitasi anak.

” Kami tidak pernah Exploitasi anak, laporan kami sudah masuk di polres, laporan polisi ada semua dan juga laporan polisi ini sudah naik tingkat ke Lidik,” tegasnya

Baca Juga:  Tingkatkan Peran di Bidang Olahraga, Pemuda Lorong PLN Bergotong Royong Bangun Lapangan Takraw

Selai itu, Pondok pesantren Annur Azwar masih memiliki puluhan orang anak yang tinggal, Untuk anak pondok pesantren tang tinggal di luar sekitar 15 orang, selain itu kami juga tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah yang membantu anak-anak ini.

” anak yang masih tinggal di pondok puluhan orang, Tinggal di luar pondok sekitar 15 orang,, Untuk kebutuhan anak yang tinggal di luar pondok kami masih tetap biaya sesuai kemampuan pondok, Bantuan pondok dari Dermawan yang mengetahui kejadian panti asuhan ini,” katanya

Baca Juga:  Personil Polresta Kendari Laksanakan Pam dan Patroli di Kawasan Wisata Pantai Toronipa

Ditambahkan, Jika sudah selesai terkait laporan kami di kepolisian, maka pihak kami akan melakukan perpanjangan Izin, Berharap kepada pemerintah kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kiranya dapat membantu anak-anak pondok.

” Insya Allah jika urusan selesai, Kami secepatnya melalukan pengurusan izin, Berharap kepada pemerintah untuk membantu izin pondok, Kepada Dermawan yang selalu ini selalu membantu, Kami ucapkan terimakasih,” tutupnya.(Redaksi)

Komentar