Tiga Pria Bawa Sajam Curi Tabung Gas LPG, Diamankan Tim Samapta Polda Sultra

News590 views

GLOBAL SULTRA.COM,KENDARI- Menjelang lebaran Idul Fitri 2024 diprediksi tindakan kejahatan akan meningkat, terutama motif desakan ekonomi.

Para pelaku kejahatan biasanya akan mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya.

Baru-baru ini tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra yang tergabung dalam Satgas Preventif menangkap pelaku pencurian dan pengguna senjata tajam.

“Hasil patroli kami, telah diamankan tiga pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian dan Pelaku yang kedapatan membawa sajam jenis parang, ” kata Ketua Tim Patroli Perintis Dit Samapta Polda Sultra, Ipda Toyo Sumanto, S.Si, Senin 8 April 2024.

Baca Juga:  PT ST Nickel Resources Tegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dijalankan telah memenuhi seluruh ketentuan,Siap Buka Ruang Dialog

Ipda Toyo menjelaskan saat melakukan patroli sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, tim patroli yang dipimpinnya mengamankan seorang pemuda yg kedapatan telah melakukan Percobaan tindak Pidana Pencurian disalah satu kamar kos-kosan yang beralamat di Jalan Bina Guna, Kemaraya, dengan cara pelaku mencongkel jendela Kamar korban dengan menggunakan obeng plat dan kemudian masuk serta mencoba mengambil 2 (buah) tabung gas milik korban dan pada saat melakukan aksinya pelaku ditemukan oleh warga setempat.

Baca Juga:  Sekda Sultra Buka Secara Resmi Rakor Percepatan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Sultra

Selanjutnya pada jam 02.00 Wita saat Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra melaksanakan mobile di Jalan Mayjend S Parman Tim Patroli melihat dua orang remaja berboncengan menggunakan sepeda motor yang mencoba melarikan diri, kemudian personel Patroli Perintis Presisi mencoba melakukan pengejaran dan berhasil mendapatkan dan mengamankan kedua orang remaja tersebut yang mana dari hasil penggeledahan salah satu remaja tersebut ditemukan senjata tajam jenis Parang.

Baca Juga:  Mendagri Beri Penghargaan Pj. Gubernur Sultra, Tito Karnavian: Kriteria Tempo Sangat Ketat Dengan Metode Triangulasi, Penghargaan Ini Bukan Kaleng-Kaleng, Baca Selengkapnya

“Untuk ketiga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke polsek Kemaraya guna proses hukum lebih lanjut, ” pungkas Ipda Toyo. (Bahrun)

.

Komentar