oleh

Akademisi Sultra Bahas Penguatan Penegakkan Hukum di Laut dalam FGD Perubahan UU Kelautan

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, 26 Juni 2024 – Para akademisi dari berbagai universitas di Sulawesi Tenggara (Sultra) berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penguatan penegakkan hukum di laut dalam rangka pembentukan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

FGD ini dilaksanakan pada hari Rabu (26/6/2024) di Ruang Senat Fakultas Hukum Universitas Haluoleo dan dihadiri oleh 18 orang doktor hukum. FGD ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Haluoleo, Dr. Herman, S.H., L.L.M.CPM.

Baca Juga:  KADIS BKKBN MUNA BARAT 7,8 MILIAR RUPIAH ITU TOTAL ANGGARAN DINAS YANG SAYA PIMPIN

Dalam FGD ini, para akademisi membahas berbagai hal terkait penguatan penegakkan hukum di laut, antara lain sistem penegakan hukum di laut yang saat ini berlaku, usulan sistem penegakan hukum di laut yang ideal dan peran RUU Kelautan dalam penguatan penegakan hukum di laut.

Diskusi menghasilkan beberapa kesimpulan, yaitu sistem penegakan hukum di laut yang saat ini berlaku masih memiliki banyak kekurangan, diperlukan sistem penegakan hukum di laut yang lebih kuat dan efektif, serta RUU Kelautan yang baru diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat penegakan hukum di laut.

Baca Juga:  Putri Pj Gubernur Sultra, Nanda Nabila Fahani Sukses Raih Summa Cumlaude di UI, Sekda Jadi Motivasi Bagi Generasi

Para akademisi berharap bahwa dengan upaya pembentukan RUU Kelautan yang baru dapat memenuhi tujuan hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Mereka juga berharap bahwa RUU ini dapat membawa Indonesia menjadi negara maritim yang kuat dan membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

FGD ini merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat penegakan hukum di laut di Indonesia. Diharapkan hasil diskusi dalam FGD ini dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam penyusunan RUU Kelautan yang baru.(Redaksi)

Komentar