oleh

Pj. Gubernur Sultra Resmikan Penggunaan Poliklinik dan Manajemen RS Jiwa Prov Sultra

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI- Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H meresmikan gedung Poliklinik dan Manajemen Rumah Sakit Jiwa Prov. Sultra di jalan Dr. Sutomo No. 29 Kota Kendari, Selasa, (02 Juli 2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menko PMK diwakili Sekretaris Deputi III Imam Pasli, Asdep Peningkatan Yankes dr. Nia Reviani, Kemenkes RI diwakili Direktur Yankes Rujukan drg. Yuli Astuti Saripawan, M. Kes, Kepala KSP diwakili Tenaga Ahli Utama KSP Dr. Brian Sri Prahastuti, Tenaga Ahli Utama KSP Denissa Rahma,Kepala BPJS Kesehatan Pusat yaitu Kedeputian Wilayah IX dr. Galih, Ketua DPRD Prov. Sultra diwakili Ketua Komisi IV, Forkopimda Tk. I Prov. Sultra atau yang diwakili, Pimpinan Kementerian/Lembaga Prov. Sultra, Direktur RS se-Kota Kendari, Ketua Persatuan RS. Sultra, Ketua Badan Pengawasan RS. Sultra, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari dan Pejabat terkait lainnya.

Pada laporannya, Direktur RS. Jiwa Prov. Sultra, Dr. dr Putu Agustin Kusumawati., M. Kes menyampaikan bahwa proses pembangunan ini kurang lebih memakan waktu 185 hari atau sekitar 6 bulan 5 hari dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun 2023 sebesar Rp. 30,86 miliar rupiah dengan luas bangunan 2.100 meter persegi, sehingga alokasi anggaran Rp. 44.206.958.380

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Polwan, Ibu Asuh dan Pakor Polwan Polda Sultra Laksanakan Anjangsana

Pembangunan gedung diinisiasi oleh Gubernur Sultra Periode 2018-2023 Ali Mazi kemudian dikoordinasikan bersama Kemenko Bidang PMK, Kemenkes, KSP, Sekab dan Bappenas melalui anggaran DAK 2023 serta selesai pada era Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

Adapun fasilitas kesehatan yang tersedia di RS Jiwa Sultra antara lain; fasilitas layanan rawat jalan, Poliklinik Psikiatri, Poliklinik Psikologi, Poliklinik Endodoncia, Poliklinik Rehabilitasi Medik, Instalasi Gawat Darurat dan rawat inap dengan kapasitas 194 tempat tidur. RS Jiwa Sultra dilengkapi Spesialis Kedokteran Jiwa sebanyak 4 orang.

Kemudian dalam sambutan Menkes RI yang diwakili Direktur Pelayanan Rumah Sakit Rujukan Kemenkes RI drg. Yuli Astuti Saripawan, M. Kes, mengatakan; Berdasarkan data penelitian tahun 2023 terhadap perubahan tren gangguan jiwa sebagai beban global dari tahun 1990 hingga 2019 serta perkiraan peningkatannya dalam 25 tahun kedepan, gangguan jiwa menunjukkan prevalensi yang tergolong tinggi dan menempati peringkat 10 besar penyakit di seluruh dunia

Baca Juga:  Ini Pesan Penting Sekda Sultra Pada Apel Gabungan OPD Lingkup Pemprov Sultra

Data statistik World Health Organization menunjukkan sekitar 1 miliar orang di dunia menderita gangguan jiwa dan satu orang meninggal karena bunuh diri setiap 40 detik. Di antara mereka, sekitar 450.000 orang menderita gangguan jiwa berat. Dengan demikian, sekitar 7 dari setiap 1000 keluarga mengalami gangguan jiwa.

Sementara itu, Menko PMK yang diwakili Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan, dr. Nia Reviani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memiliki mimpi besar untuk mencapai Indonesia emas 2045, salah satu kuncinya adalah dengan menyediakan SDM Indonesia yang unggul, hal tersebut dapat dicapai apabila masyarakat Indonesia dalam keadaan sehat dan kuat secara holistik mencakup fisik dan mental, sehingga kesehatan jiwa yang kuat dan tangguh penting untuk dijaga agar kita mampu memiliki integritas dan etos kerja yang hebat, hidup produktif, mampu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Pada sambutannya, Pj. Gubernur Sultra menyampaikan Rumah Sakit ini adalah kelas B dan sudah terakreditasi dengan predikat “BAIK”

Baca Juga:  Pj Gubernur Terima Audiens Tim KASN, Pemprov Sultra Gunakan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

“Januari sampai 1 Juli tercatat 6.492 kasus yang di tangani RS. Jiwa dengan rincian rawat jalan yaitu Psikotik atau gangguan jiwa berat 4.965 kasus, non Psikotik atau gangguan jiwa sedang 980 kasus, rawat inap psikotik 542 kasus dan rawat inap visum 5 kasus” Ucap Pj. Gubernur Sultra

Lanjut, Pj. Gubernur mengatakan, “satu hal yang saya pesan kepada Direktur RS. Jiwa tentu kita ada proses dalam mengingatkan masyarakat lebih memandang kesehatan itu hanya fisik saja tapi kesehatan mental juga, sehingga buatlah himbauan-himbauan tentang bagaimana hidup sehat”.

Saya menekankan kepada seluruh manajemen, bagian tenaga medis dan tenaga kesehatan bangunan ini adalah dari uang rakyat, jaga dengan sebaik-baiknya serta memperpanjang usia pakai, jangan hanya mampu membangun tetapi kita tidak mampu merawat. Ucap Pj. Gubernur Sultra.

Penekanan tombol sirine sebagai tanda peresmian oleh Pj. Gubernur Sultra, kemudian dilanjutkan penandatangan prasasti, lalu pemotongan pita kemudian, mengunjungi ruang-ruang dan melihat langsung fasilitas yang ada di Rumah Sakit Jiwa Prov. Sultra. ( Bahrun)

Komentar