oleh

Plh Kakanwil Buka Kegiatan Sosialisasi UPG, UPP, Pelatihan Protokoler Dan Kehumasan

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto mengikuti kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) serta pelatihan protokoler dan kehumasan di Zahra Syariah Hotel. Rabu (03/07/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik di Imigrasi maupun di Pemasyarakatan dengan membawa serta staf yang berkompeten untuk mengikuti kegiatan.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan di Hari Bhayangkara, Polres Konut Gelar Baksos Serahkan 400 Bibit Jeruk

Dibuka oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik pungli perlu diikuti dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. “Tindakan pencegahan adalah kunci utama, secara cermat melakukan pencegahan agar tepat sasaran” ucapnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa hanya melibatkan Aparat Penegak Hukum, namun seluruh komponen bangsa harus ikut terlibat. “Budaya anti korupsi harus ditanamkan kepada seluruh elemen bangsa, penegak hukum, pejabat publik, penyelenggara negara, pengusaha, serta masyarakat melalui pendidikan formal dan informal”

Baca Juga:  Operasi Patuh Anoa 2025, Satlantas Polres Konawe Utara Edukasi Siswa SMA Soal Tertib Lalu Lintas dan Bagikan Helm Gratis

Kemudian dalam sambutan lainnya, Plh Kakanwil menyampaikan bahwa dalam hal keprotokolan dan kehumasan perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi tersebut.

“Perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi untuk menjadi petugas protokoler dan kehumasan” lanjutnya

Baca Juga:  Polsek Wiwirano Gelar Bhakti Religi di Pura Swastirat Desa Mekar Jaya Langgikima

“Humas dituntut harus lebih aktif untuk tampil di depan publik” tutupnya

Kegiatan diawal dengan pemberian materi mengenai sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Bp. M.H Kesuma Negara. ( Red)

.

Komentar