Plh Kakanwil Buka Kegiatan Sosialisasi UPG, UPP, Pelatihan Protokoler Dan Kehumasan

News388 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto mengikuti kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) serta pelatihan protokoler dan kehumasan di Zahra Syariah Hotel. Rabu (03/07/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik di Imigrasi maupun di Pemasyarakatan dengan membawa serta staf yang berkompeten untuk mengikuti kegiatan.

Baca Juga:  Kampanye di Kec. Kapontori, Paslon 02 ASR-Hugua Siap Mencari Solusi Atas Penyelesaian Keluhan Masyarakat di Buton

Dibuka oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik pungli perlu diikuti dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. “Tindakan pencegahan adalah kunci utama, secara cermat melakukan pencegahan agar tepat sasaran” ucapnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa hanya melibatkan Aparat Penegak Hukum, namun seluruh komponen bangsa harus ikut terlibat. “Budaya anti korupsi harus ditanamkan kepada seluruh elemen bangsa, penegak hukum, pejabat publik, penyelenggara negara, pengusaha, serta masyarakat melalui pendidikan formal dan informal”

Baca Juga:  Persatuan Purnawirawan Polri Sulawesi Tenggara Gelar Musyawarah Daerah, Pererat Kebersamaan dan Tingkatkan Kerjasama

Kemudian dalam sambutan lainnya, Plh Kakanwil menyampaikan bahwa dalam hal keprotokolan dan kehumasan perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi tersebut.

“Perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi untuk menjadi petugas protokoler dan kehumasan” lanjutnya

Baca Juga:  Sampaikan 6 Tuntutan Terhadap PT SSB, Polres Konut Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Pemuda Laskep Yang Berakhir Kondusif

“Humas dituntut harus lebih aktif untuk tampil di depan publik” tutupnya

Kegiatan diawal dengan pemberian materi mengenai sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Bp. M.H Kesuma Negara. ( Red)

.

Komentar

Baca Juga