Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat Sematkan Gelar Sinatria Pinayungan ke Menkumham RI Saat Bagikan 35 Sertifikat KIK dan 1 IG

News484 views

GLOBAL SULTRA.COM. KENDARI – Menkumham RI Yasonna H Laoly secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 Kabupaten/Kota pada Selasa (23/7/2024).

Ke 10 daerah tersebut yakni Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kota Banjar dan Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu juga Menkumham RI menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Karawang untuk produk Kopi Robusta Sanggabuana.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Konawe Utara Tanam Uwi Ungu di Lahan Strategis

Sertifikat IG tersebut sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya mereka.


Penyerahan sertifikat KIK itu dilaksanakan di Sekretariat BOMA Jawa Barat Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jabar, Kabupaten Bandung.

Dalam moment tersebut juga, dilaksanakan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan kepada Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly.

Baca Juga:  Satgas Operasi Mantap Praja 2024 Laksanakan Pengamanan Kampanye Calon Gubernur di Pasar Laino, Kabupaten Muna

Hal ini didasarkan atas dasar penilaian para Olot Masyarakat Adat terhadap kinerja kepemimpinan Menkumham R.I yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengayom serta sikap Rendah Hati kepada masyarakat kecil sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan Apresiasi sebagai Warga Kehormatan/ Pangaping dan Gelar Kehormatan dalam sebuah pagelaran Tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat).

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Stakeholder demi terlaksananya kegiatan ini. Pada 8 Juli 2024 lalu, Indonesia dan WIPO telah melakukan pertemuan sekaligus penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK).

Baca Juga:  Serahkan Nota Keuangan dan Raperda APBD Sultra 2026, Pemprov Pastikan Prioritas Layanan Dasar Tetap Terjaga

“Kehadiran kita pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas,” ungkap Yasonna. (Red)

.

Komentar