Timsus Elang Oheo Polres Konut Kolaborasi Tim Resmob Limango Polres Bolmut Berhasil Amankan Tersangka Pencurian

News741 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui tim khusus (timsus) elang oheo satuan reserse kriminal (reskrim) berhasil mengamankan tersangka pencurian spesialis mesin tempel dan ketinting. Rabu (7/8/24)

Tersangka SM usia 42 tahun alamat desa munte kecamatan likupang barat kabupaten minahasa utara merupakan buronan Polres Bolmut (bolaang mongondou utara) kasus pencurian berdasarkan laporan polisi nomor : B/80/VI/2024/SPKT Res-Bolmut/Polda Sulut

Hasil Koordinasi Kasat Reskrim Polres Bolmut bersama Kasat Reskrim Polres Konawe utara AKP Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., M.M.,M.H yang telah melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku pencurian spesialis mesin tempel dan ketinting berada diwilayah hukum Polres Konut

Baca Juga:  Paslon Cabup-Cawabup Konsel No 2, Radhan-Rasyid: Kami Akan Pastikan Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Medis di Konsel Tercukupi dan Mampu Layani Warga

Tersangka SM merupakan pelaku utama atau otak pencurian spesialis mesin tempel dengan barang bukti yang telah diamankan 2 unit mesin tempel merk yamaha enduro 40 PK serta 5 buah barang bukti belum ditemukan diantaranya 1 unit merk yamaha 15 PK, 1 unit merk honda 40 PK, 1 unit ketinting ukuran 9 ½ serta 2 unit ukuran 4 ½

Baca Juga:  Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih

Pada hari rabu tanggal 7 agustus 2024 pukul 18.00 wita, Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., M.M., M.H menurunkan personel timsus elang oheo untuk berkolaborasi dengan Resmob Limango Polres Bolmut untuk menemukan keberadaan pelaku

Setelah beberapa saat melacak keberadaan pelaku pada pukul 21.30 wita dipimpin Kapolsek Wiwirano Ipda German Sero Saputra Rante, S.H bertempat di penginapan puncak Isra Kecamatan Landawe Kabupaten Konawe utara tersangka SM ditemukan dan langsung penangkapan

Baca Juga:  Publik Awasi Ketat: Kanwil BPN, Kantah BPN, dan Pengadilan Harus Tunduk Pada Putusan Inkrah

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Doly Irawan, S.Tr.K menyampaikan apresiasi atas bantuan Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K dan jajarannya dengan kesigapan personelnya sehingga tersangka yang telah buron beberapa bulan dapat dengan cepat ditemukan diwilayah hukumnya

Tersangka SM selanjutnya dibawah tim resmob limango Polres Bolmut menuju sulawesi utara untuk di proses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Red)

.

Komentar