Puluhan Satpam di Kendari Jalani Latihan Penyegaran Untuk Perpanjangan Kartu Anggota

News644 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,- Kegiatan pelatihan penyegaran satpam kualifikasi Gada Pratama Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Maju Bersama Bank Sultra, Kamis 03 Oktober 2024.

Pelatihan penyegaran dibuka langsung oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra AKBP Yusuf M, S.H., M.H mewakili Dir Binmas Kombes Pol Antonius Danang HW., S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan dengan jumlah peserta sebanyak 37 Satpam.

Baca Juga:  Peringatan Hari Olahraga Nasional, Pj Gubernur, Jadikan Olahraga Sebagai Kebiasaan, Bersatu Kita Juara

Diketahui, pelatihan penyegaran satpam ini diselenggarakan sebagai syarat untuk menertibkan kembali kartu tanda anggota (KTA) satpam yang menjadi tanda keabsahan atau legalitas dalam menjalankan profesi satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.

“Anggota satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam dan masa berlakunya habis lebih dari setahun, dikenakan sanksi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota satpam,” kata AKBP Yusuf.

Baca Juga:  Ini Penjelasan SBM Sultra PERTAMINA, Terkait Dugaan BBM Pertalite Oplosan Yang Dikeluhkan Sejumlah Ojol di Kota Kendari

Selain itu, pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota satpam.

Materi yang akan diberikan dalam pelatihan diantaranya profesi, tugas pokok dan fungsi serta peran satpam dalam menjalankan kewenangan kepolisian terbatas terutama dalam penanganan barang berbahaya, menangkap dan menggeledah serta bagaimana memberikan pelayanan prima.

Baca Juga:  Pemimpin yang Tulus dan Ikhlas, Program Unggulan ASR-Hugua Diyakini Mampu Menjawab Kebutuhan Warga Mubar

“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota satpam dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan patuh administrasi,” pungkas Kasubdit Binsatpam.(Red)

.

Komentar