Kecewa Atas Laporan Kehilangan Warga, Polsek Pure Dilaporkan Ke Propam Polda Sultra

News344 views

GLOBALSULTRA.COM.KENDARI,- Penanganan laporan yang terkesan lamban penangananya oleh Polsek Pure mengundang kekecewaan oleh keluarga korban hilang. Akhirnya berujung pada pelaporan ke Propam Polda Sultra.

Atas kekecewaan pelapor, Keluarga Wa Samuria (65) menggelar aksi demontrasi dan melaporkan Polsek Pure ke Polda Sultra, Jumat, 28 Februari 2025.

Polsek Pure dilaporkan ke Propam Polda Sultra karena dinilai tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani kasus hilangnya seorang nenek bernama Wa Samuria yang berusia 65 tahun.

Baca Juga:  Ops Sikat Anoa 2024: Tim Resmob Polda Sultra Amankan Tujuh Pelaku Judi Bingo di Kendari

Wa Samuria dilaporkan hilang sejak 7 bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 28 Juli 2024, di kebun miliknya di Kelurahan Labunia, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna.

Keluarga Wa Samuria merasa kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polsek Pure. Mereka meminta kasus tersebut dialihkan ke Polres Muna atau Polda Sultra untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional.

“Kami merasa kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polsek Pure. Kami meminta kasus ini dialihkan ke Polres Muna atau Polda Sultra untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional,” kata Darkun salah satu anak Wa Samuria.

Baca Juga:  Polda Sultra Sosialisasikan Penerimaan Anggota POLRI hingga Wilayah Kepulauan Wakatobi

Keluarga Wa Samuria berharap Bid Propam Polda Sultra dapat melakukan pemeriksaan terhadap Polsek Pure dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap Bid Propam Polda Sultra dapat melakukan pemeriksaan terhadap Polsek Pure untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini. Kami ingin kasus ini diselesaikan hingga tuntas dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” kata keluarga Wa Samuria.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sultra Bersama BPTD Kelas ll Sultra, Dishub Sultra Dan Jasa Raharja Gelar Check Kendaraan Umum

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Pure Iptu Rahmat Basuki belum memberikan komentar terkait dengan laporan ini.

Sementara itu, Propam Polda Sultra telah menerima laporan ini dari keluarga korban sesuai dengan surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor: SPSP2/20/2025/YANDUAN.(redaksi)

.

Komentar