oleh

Satgas Pangan Polda Sultra, Bersama Disperindag, Sidak ke Sejumlah Pasar Tradisional di Kota Kendari

GLOBAL SULTRA COM. Kendari,- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025), guna memastikan ketersediaan dan melakukan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.

Beberapa pasar yang menjadi sasaran di antaranya Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari serta sejumlah distributor minyak di Kota Kendari.

Baca Juga:  Satpol PP Provinsi Sultra dan Kominfo Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Kota Kendari

Dalam sidak itu, petugas memeriksa kemasan Minyakita untuk memastikan bahwa takarannya sesuai dengan yang tertera pada label.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan sidak yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  IPW Apresiasi Kinerja Polri Amankan Natal dan Tahun Baru 2024, Tanpa Gangguan

“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha.

Ia juga menambahkan pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan dan menampilkan harga yang tidak wajar.

“Kegiatan itu akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  Berkunjung Di Kecamatan Batu Buton Selatan, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Paslon Gubernur Sultra ASR-Hugua

( Redaksi )

.

Komentar