PT Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Pembinaan SPBU 74.933.01 Kota Kendari

News795 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, telah dilakukan evaluasi terhadap operasional SPBU 74.933.01 jln Brigjen Katomso Kota Kendari.

Dari hasil evaluasi tersebut, telah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyaluran Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) yang tidak sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.

Baca Juga:  Seru Lomba Tarik Water Canon Hingga Balap Sarung Meriahkan HUT RI di Polda Sultra

Hal ini diungkapkan Farougi Andriani Sumampauw CSR Patra Niaga Region Sulawesi, sebagai tindak lanjut, telah ditetapkan penghentian sementara pasokan Solar JBT kepada SPBU yang bersangkutan, terhitung sejak tanggal 17 Maret hingga 17 April 2025.

Langkah pembinaan ini diambil untuk memastikan agar proses penyaluran subsidi dapat terus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Hasil Operasi Ketupat Anoa 2026, Angka Kecelakaan Lalulintas Turun 14%

Selama masa pembinaan, diimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dioptimalkan melalui penyediaan alternatif produk seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

Pengawasan internal juga terus diperkuat, dan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku.

Komitmen untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi akan terus dijalankan, dengan harapan agar ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Korban Resmi Laporkan Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan Ke Polda Sultra

“Jata solar Subsidi sementara waktu dialihkan ke SPBU depan Rabam”, pungkasnya. (Bahrun)

.

Komentar