PT Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Pembinaan SPBU 74.933.01 Kota Kendari

News1,285 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, telah dilakukan evaluasi terhadap operasional SPBU 74.933.01 jln Brigjen Katomso Kota Kendari.

Dari hasil evaluasi tersebut, telah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyaluran Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) yang tidak sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.

Baca Juga:  Komisi III DPR Apresiasi Korlantas Polri Soal Pembatasan Sirene:Langkah Positif Untuk Ketertiban

Hal ini diungkapkan Farougi Andriani Sumampauw CSR Patra Niaga Region Sulawesi, sebagai tindak lanjut, telah ditetapkan penghentian sementara pasokan Solar JBT kepada SPBU yang bersangkutan, terhitung sejak tanggal 17 Maret hingga 17 April 2025.

Langkah pembinaan ini diambil untuk memastikan agar proses penyaluran subsidi dapat terus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sultra Gelar Patroli dan Himbauan Lalu Lintas di Kota Kendari

Selama masa pembinaan, diimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dioptimalkan melalui penyediaan alternatif produk seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

Pengawasan internal juga terus diperkuat, dan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku.

Komitmen untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi akan terus dijalankan, dengan harapan agar ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Puslitbang Polri Penelitian di Polda Sultra, Evaluasi Kualitas Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunisi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Operasional Kepolisian

“Jata solar Subsidi sementara waktu dialihkan ke SPBU depan Rabam”, pungkasnya. (Bahrun)

.

Komentar