PT Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Pembinaan SPBU 74.933.01 Kota Kendari

News1,201 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, telah dilakukan evaluasi terhadap operasional SPBU 74.933.01 jln Brigjen Katomso Kota Kendari.

Dari hasil evaluasi tersebut, telah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyaluran Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) yang tidak sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.

Baca Juga:  Terpilih Sebagai Ketua DPD PAN Muna, Laode Husuna Berkomitmen Kembalikan Kejayaan PAN dan Meningkatkan Perolehan Kursi di Pileg 2029

Hal ini diungkapkan Farougi Andriani Sumampauw CSR Patra Niaga Region Sulawesi, sebagai tindak lanjut, telah ditetapkan penghentian sementara pasokan Solar JBT kepada SPBU yang bersangkutan, terhitung sejak tanggal 17 Maret hingga 17 April 2025.

Langkah pembinaan ini diambil untuk memastikan agar proses penyaluran subsidi dapat terus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Sekolah Unggulan Garuda Resmi Dibuka, Salah Satunya di Sultra, Kita Bangga Atas Upaya Gubernur Sultra "ASR"

Selama masa pembinaan, diimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dioptimalkan melalui penyediaan alternatif produk seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

Pengawasan internal juga terus diperkuat, dan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku.

Komitmen untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi akan terus dijalankan, dengan harapan agar ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Gelar Pertemuan dengan Pihak Terkait, KPAI Beri Lima Kesimpulan di Kasus Guru Honorer Supriyani

“Jata solar Subsidi sementara waktu dialihkan ke SPBU depan Rabam”, pungkasnya. (Bahrun)

.

Komentar