PT Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Pembinaan SPBU 74.933.01 Kota Kendari

News1,329 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, telah dilakukan evaluasi terhadap operasional SPBU 74.933.01 jln Brigjen Katomso Kota Kendari.

Dari hasil evaluasi tersebut, telah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyaluran Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) yang tidak sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap 13 Kasus Narkotika, Selamatkan Lebih Dari 135 Ribu Jiwa

Hal ini diungkapkan Farougi Andriani Sumampauw CSR Patra Niaga Region Sulawesi, sebagai tindak lanjut, telah ditetapkan penghentian sementara pasokan Solar JBT kepada SPBU yang bersangkutan, terhitung sejak tanggal 17 Maret hingga 17 April 2025.

Langkah pembinaan ini diambil untuk memastikan agar proses penyaluran subsidi dapat terus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Kabid Propam Polda Sultra Bakti Sosial Pembagian Sembako di Pulau Saponda dalam rangka Hut Propam Polri yang ke 22 pada tanggal 17 oktober 2024

Selama masa pembinaan, diimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dioptimalkan melalui penyediaan alternatif produk seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

Pengawasan internal juga terus diperkuat, dan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku.

Komitmen untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi akan terus dijalankan, dengan harapan agar ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Divpropam Polri Gelar Pelatihan Sistem Pengamanan dan Audit VIP Bersama Tenaga Ahli

“Jata solar Subsidi sementara waktu dialihkan ke SPBU depan Rabam”, pungkasnya. (Bahrun)

.

Komentar