PT Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Pembinaan SPBU 74.933.01 Kota Kendari

News634 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, telah dilakukan evaluasi terhadap operasional SPBU 74.933.01 jln Brigjen Katomso Kota Kendari.

Dari hasil evaluasi tersebut, telah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyaluran Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) yang tidak sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Buka Bulan Inklusi Keuangan 2025, Ajak Masyarakat Bijak dan Produktif Finansial

Hal ini diungkapkan Farougi Andriani Sumampauw CSR Patra Niaga Region Sulawesi, sebagai tindak lanjut, telah ditetapkan penghentian sementara pasokan Solar JBT kepada SPBU yang bersangkutan, terhitung sejak tanggal 17 Maret hingga 17 April 2025.

Langkah pembinaan ini diambil untuk memastikan agar proses penyaluran subsidi dapat terus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Dit Polairud Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Sulawesi Tenggara

Selama masa pembinaan, diimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dioptimalkan melalui penyediaan alternatif produk seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

Pengawasan internal juga terus diperkuat, dan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku.

Komitmen untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi akan terus dijalankan, dengan harapan agar ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Bakti Sosial, Peringati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2024, Pj Gubernur : Pererat Solidaritas Untuk Kemajuan Sultra

“Jata solar Subsidi sementara waktu dialihkan ke SPBU depan Rabam”, pungkasnya. (Bahrun)

.

Komentar