Ditpolairud Polda Sultra Amankan Seorang Nelayan Penguna Bahan Peledak di Perairan Pulau Bokori

News439 views

GLOBAL SULTRA .COM.Kendari, – Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Bokori, Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 08.15 WITA.

Dalam operasi patroli rutin yang dilaksanakan, tim Subdit Gakkum mengamankan SF (45), warga Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, beserta sejumlah barang bukti bahan peledak siap pakai.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Hadiri Peringatan lsra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, 1447 H

Dari hasil penangkapan, tim menemukan 14 botol bom ikan siap ledak, sekitar 1 kilogram pupuk merek Cantik, 13 botol kosong, potongan obat nyamuk, satu unit kompresor, dua korek api gas, tiga bungkus serbuk korek, tiga buah kaki katak, satu buah kacamata selam, dua gulung benang, tiga buah gabus, dan satu unit kapal berwarna merah yang digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Sultra Buka Rapat Sinergitas Pencegahan PMI Non-Prosedural dan TPPO

Dir Polairud Kombes Pol Saminata, S.IK., M.M melalui Kasubdit Gakkum AKBP Tendri Wardi.,S.I.K.,M.H menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, SF mengakui merakit sendiri bahan peledak tersebut yang rencananya akan digunakan untuk melakukan pengeboman ikan di perairan Pasi Jambe dan perairan Bokori.

“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra guna pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan menindak tegas pelaku destructive fishing,” tegasnya.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Ke-67 Kodam XIV/ Hasanuddin, Brimob Polda Sultra Donor Darah Di Makorem 143 HO

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, Tim subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra tengah melengkapi administrasi penyidikan dan merencanakan gelar perkara untuk proses lebih lanjut.(Redaksi)

.

Komentar