Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada 2.142 Warga Binaan

News432 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, – 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 2.142 warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tenggara.

Penyerahan remisi ini berlangsung dalam upacara resmi yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap makna kemerdekaan sekaligus wujud dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan.

Baca Juga:  Pasca Sidang MK, Pj Gubernur : Mari Kembali Bersatu dan Jaga Kondusifitas Bumi Anoa

Selain remisi umum, sebanyak 2.339 warga binaan lainnya juga menerima Remisi Dasawarsa, sesuai dengan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Remisi yang diberikan merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, serta mengikuti program pembinaan yang dijalankan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Gubernur berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi positif bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (Dokpim Sultra).

Baca Juga:  Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pj Bupati Busel, Bantah Kliennya Lakukan Penganiayaan Terhadap Irsan Aprianto Ridham

Redaksi

.

Komentar