Dugaan Terjadi Penyimpangan,Disebut Capai Progres 80 Persen,Proyek Gedung CAT BKD Sultra Ditarget Rampung 2027, Ada Apa,,?

News51 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Realisasi pembangunan gedung CAT BKD Sultra hingga kini belum rampung, disebut mencapai progres 80 persen, tetapi target penyelesaian tahun 2027. Ada apa dalam pelaksanaan kegiatan ini,,,?

Berdasarkan rangkaian informasi yang beredar di publik, proyek ini disebut telah mencapai progres sekitar 80 persen, namun ironisnya justru ditargetkan baru akan selesai pada tahun 2027. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius, bagaimana mungkin sisa pekerjaan yang relatif kecil seperti lantai dan plafon membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Ucap Uter saat ditemui disalah satu warkop dikendari

Alih-alih memberikan kejelasan, pihak BKD Sulawesi Tenggara justru menyatakan bahwa mereka bukan penanggung jawab anggaran, melainkan hanya sebagai pengguna gedung. Di sisi lain, tanggung jawab diarahkan kepada Dinas Cipta Karya sebagai pelaksana teknis proyek.

Baca Juga:  Ini Sambutan Pj Gubernur Saat Hadiri Upacara Hari Peringatan Kebangkitan Nasional

Pernyataan ini justru mempertegas adanya Dugaan praktik “cuci tangan birokrasi”, di mana setiap pihak berupaya melepaskan diri dari tanggung jawab publik. Kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan koordinasi lintas instansi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Lanjut Uter , alasan yang disampaikan terkait keterlambatan proyek—yakni efisiensi anggaran—tidak dapat serta-merta diterima tanpa penjelasan terbuka. Efisiensi seharusnya tidak menjadi dalih untuk membenarkan proyek yang terbengkalai, apalagi jika sejak awal perencanaan tidak dilakukan secara matang.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAR)

UterSultra ,menyatakan akan melaporkan proyek ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Polri. Langkah ini diambil karena kuatnya dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek, yang berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran.

Baca Juga:  Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel

Kami menilai, kasus ini bukan sekadar persoalan keterlambatan pembangunan, melainkan telah mengarah pada krisis akuntabilitas publik. Ketika proyek hampir selesai namun justru terhenti tanpa kejelasan, dan pejabat saling melempar tanggung jawab, maka indikasi masalah struktural dan potensi penyimpangan tidak bisa diabaikan Ucap Uter .

Lebih dari itu ucap uter , kondisi ini menjadi tantangan (challenge) serius bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) yang baru untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan dugaan korupsi di sektor pembangunan daerah. Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan aparat dalam mengusut tuntas persoalan ini tanpa tebang pilih.

Tuntutan Aktivis:

1.Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek Gedung CAT BKD Sultra.

Baca Juga:  Pembangunan Bandar Udara Maranggo Wakatobi Menyisakan Polemik Bertahun-tahun

2.Meminta dilakukan audit independen terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.

3.Mendesak pemerintah daerah untuk membuka seluruh dokumen perencanaan, kontrak, dan realisasi anggaran kepada publik.

4.Mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan BKD Sulawesi Tenggara yang diduga memiliki peran strategis dalam proses perencanaan proyek.

5.Menuntut pertanggungjawaban tegas dari seluruh pihak yang terlibat, tanpa saling lempar tanggung jawab.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pembangunan hanya akan menjadi ladang pemborosan anggaran dan sarana permainan oknum, bukan untuk kepentingan masyarakat.

Kami tegaskan: publik tidak butuh alasan, publik butuh kejelasan dan pertanggungjawaban,Tutup Uter.( Redaksi )

 

 

.

Komentar