Polda Sultra Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

News447 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sekaligus pelatihan serta sertifikasi PBJ di lingkungan Polda Sultra Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Hotel Zahra, Kendari, Selasa (19/8/2025) pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Logistik Polda Sultra Kombes Pol Lilik Istyono, S.IK, dengan peserta dari jajaran PJU Polda Sultra, Kapolres/ta, Kabaglog, Kasilog/Kaurlog, para PPK, pejabat pengadaan satker, hingga personel yang telah memiliki sertifikasi PBJ tingkat dasar maupun yang ditunjuk sebagai peserta pelatihan dan sertifikasi tahun 2025.

Baca Juga:  Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sudiro- Rauf, Sekjen PKS Ajak Simpatisan dan Pendukung Pilih No.2

Sosialisasi menghadirkan pemateri Dr. Fahrurazi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam sambutannya, Karo Logistik menyampaikan pesan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H, bahwa melalui kegiatan ini proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polda Sultra diharapkan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas, APP Sultra Berpartisipasi dalam Ajang Lomba Kompetisi Tenaga Kerja di Makassar

Selain sosialisasi, kegiatan juga bekerjasama dengan Lemdiklat Polri dalam penyelenggaraan pelatihan. Para peserta nantinya akan mengikuti tes sertifikasi PBJ, sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparat Polri dalam pengelolaan logistik.(Redaksi)

.

Komentar