Resmob Subdit lll Jatanras Polda Sultra dan Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Bobol Rumah Kosong.

News311 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana menonjol yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi Wadirkrimsus AKBP Mulkaifin, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si. Rabu (17/9/2015)

Kapolda menjelaskan, dalam pengungkapan ini Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra berhasil menangkap seorang pelaku berinisial OS yang diketahui telah melakukan curanmor di lebih dari 50 lokasi berbeda. “Pelaku menggunakan modus mencabut kabel soket kunci kontak, kemudian menyambungkannya dengan kabel lain hingga motor dapat dinyalakan,” kata Irjen Didik. Dari tangan OS, diamankan 38 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Pesan Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si

Selain itu, Tim Buser 77 Polresta Kendari juga membongkar jaringan curanmor dengan lima pelaku, masing-masing bernama AH(sudah tahap II), RO, AR, LG, dan SY. Para pelaku beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Konawe. Mereka merusak soket kontak motor, mendorong kendaraan, lalu menyambung kabel kontak untuk membawa kabur. Dari hasil pengembangan, diamankan 35 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Kunjungi Mako Brimob Kwitang, Kapolri Beri Apresiasi dan Perkuat Motivasi

Tak hanya kasus curanmor, Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra juga mengungkap kasus pencurian rumah kosong dengan menangkap pelaku berinisial MS. Tersangka diketahui telah melakukan pencurian di lebih dari 10 rumah dengan modus merusak kunci pintu menggunakan sekrup dan obeng. Dari tangan pelaku, diamankan dua unit motor dan empat buah laptop hasil kejahatan.

Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra turut menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan berinisial VJM. Modus yang digunakan yakni berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan milik orang lain, namun kemudian menjual kendaraan tersebut kepada pihak lain. Dari kasus ini, polisi mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Kadin Sultra Totalitas Dukung Program Unggulan Gubernur

Kapolda Sultra menegaskan, meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Polda Sultra berkomitmen mengungkap dan menuntaskan setiap kasus yang merupakan wujud nyata komitmen keseriusan kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dalam bidang penegakkan hukum (Bahrun)

.

Komentar