oleh

Kapolres Konawe Utara Pimpin Latihan Pra Operasi Sikat 2025 Dalam Rangka Cipkon Sitkamtibmas 

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H pimpin gelaran latihan pra operasi Sikat 2025 dalam rangka cipta kondisi (cipkon) situasi kamtibmas jelang Natal 2025 dan Tahun baru 2026, Rabu (29/10/25)

Latihan operasi Sikat 2025 bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe utara dihadiri Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos, Pejabat utama (PJU) Polres Konut, perwira serta 32 orang personel yang terlibat operasi sesuai surat perintah nomor : SPRIN/746/X/OPS.1.3./2025

Kegiatan Latpra operasi diawali laporan Kasiwas Iptu Wayan Suparta perwira yang ditunjuk dilanjutkan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sultra, Resmi Lantik Pj. Bupati Kolaka

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda dalam sambutannya menekankan agar peserta latihan pra operasi betul – betul memperhatikan serta mempedomani petunjuk dan arahan dari pemapar materi operasi sikat 2025

Diharapkan dengan kegiatan operasi sikat 2025 ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Konawe utara tetap kondusif bukan sebaliknya dengan kegiatan ini malah memperburuk kondusifitas wilayah kita” ungkap Kapolres AKBP Rico Fernanda

Operasi Sikat 2025 merupakan langka preventif Polri Polres Konawe utara dalam menjaga Kamtibmas jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026″ jelas Kapolres Konut

Baca Juga:  Pengurusan SKCK Di polres Konawe, Hari Libur Tetap Memberi Pelayanan Sabtu dan Minggu

Latihan praoperasi ini bertujuan mempersiapkan personel, strategi, serta sarana pendukung dalam menghadapi potensi peningkatan aktivitas masyarakat, arus mudik, dan potensi kriminalitas di akhir tahun.” Lanjutnya

Tujuan utama dari Operasi Sikat adalah untuk menekan dan memberantas berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Secara spesifik, sasaran dari operasi ini adalah kejahatan-kejahatan yang meresahkan, termasuk :
– 3C: Pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
– Kejahatan jalanan (street crime): Premanisme, pemerasan, dan pungutan liar.
– Penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
– Penyelundupan di wilayah perairan.
– Penyakit masyarakat (pekat): Contohnya, penjual miras ilegal dan premanisme.
– Target Operasi (TO): Seperti residivis dan daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Satgas Anti Pungli dan Premanisme Intensifkan Penertiban Parkir Liar di Kota Kendari

Pada hari ini rabu tanggal 29 oktober 2025 pukul 09.20 wita pelaksanaan latihan pra operasi sikat 2025 secara resmi di buka.” tegas Kapolres Konut.

Redaksi

.

Komentar