oleh

Aksinya Meresahkan Masyarakat, Pelaku Begal Bersenjata Tajam Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Resmob Polda Sultra

GLOBAL SULTR.COM.KONSEL, – Tim Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara kembali membekuk seorang pelaku begal bersenjata tajam yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan. Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 10 lokasi berbeda.

Pelaku berinisial SA (30), warga Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Konawe Selatan, ditangkap pada Selasa (5/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di kawasan Gerbang Wisata Kendari–Toronipa, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Pemprov Sultra lkuti Rakor Pengendalian lnflasi Melalui Meeting Zoom.

Kasus ini mencuat setelah laporan masuk terkait aksi pembegalan yang dialami seorang pelajar SMP berusia 14 tahun bernama Zubair, warga Kecamatan Konda. Saat itu, korban diancam dengan sebilah pisau dan sepeda motornya dirampas oleh pelaku.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif selama lima hari.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil melacak keberadaan SA yang hendak kabur dari persembunyiannya di wilayah Jalan Lasolo.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui seluruh aksinya dan menyebut selalu beroperasi bersama seorang rekannya berinisial Putra, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Baca Juga:  Dirpolairud Polda Sultra Salurkan Bansos untuk Nelayan Teluk Kendari dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit sepeda motor Honda Genio merah

Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam

Sebilah pisau bergagang biru

Satu set pakaian yang digunakan saat beraksi

Dua alat hisap sabu

Pelaku juga mengaku sebagian hasil penjualan motor hasil curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Polda Sultra Beri 36 Penghargaan di Momen Harkitnas, Wakapolda: Ini Bukti Nyata Semangat Kebangkitan

Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut SA telah menjadi target operasi pada Operasi Sikat Anoa 2025.

“Pelaku ini memang sudah kami target. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar rekan pelaku yang masih melarikan diri,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. SA dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.(Redaksi)

.

Komentar