Hari Pertama Operasi Zebra Anoa 2025, Satlantas Polres Konut Berikan Tindakan Pelanggar Berupa Blangko Teguran

News694 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara ,— Operasi zebra anoa 2025 secara serentak di mulai pada hari ini senin tanggal 17 november hingga tanggal 30 november 2025 dalam rangka terwujudnya kamsetibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat

Dipimpin Kasat Lantas Iptu Aldiansyah As’ad, S.H., M.H selaku Kasetopsres dalam operasi zebra 2025, personel satgas preventif dan satgas gakkum melaksanakan operasi bertempat di depan Masjid As Salam Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, Senin (17/11/25)

Baca Juga:  Bakomsus Humas Polri Dibuka, Kadivhumas Harap Jajarannya Semakin Berkualitas

Dalam kegiatan operasi zebra tersebut Satlantas Polres konawe utara memberikan blangko teguran kepada 5 pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara

Tujuan utama pemberian blangko teguran pelanggaran lalu lintas adalah sebagai tindakan preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tanpa langsung memberikan sanksi tilang yang lebih berat.

Baca Juga:  STQH ke - 28 Provinsi Sulawesi Tenggara Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Pawai Ta’aruf Meriah di Kota Kendari

Blangko teguran berfungsi sebagai edukasi, peringatan dini serta peringatan tertulis untuk pelanggaran ringan, mengingatkan pengendara akan kesalahan yang dilakukan dan pentingnya mematuhi peraturan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Melalui teguran, diharapkan pengendara memperbaiki perilaku berkendara mereka, yang secara tidak langsung dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal di masa mendatang.

Baca Juga:  Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo Serahkan Paket Lebaran Para Santri Pesantren Hidatullah

Singkatnya, blangko teguran adalah cara persuasif dari pihak kepolisian untuk membina masyarakat agar lebih tertib dan sadar akan aturan lalu lintas, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.( Redaksi )

.

Komentar