oleh

Hari Pertama Operasi Zebra Anoa 2025, Satlantas Polres Konut Berikan Tindakan Pelanggar Berupa Blangko Teguran

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara ,— Operasi zebra anoa 2025 secara serentak di mulai pada hari ini senin tanggal 17 november hingga tanggal 30 november 2025 dalam rangka terwujudnya kamsetibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat

Dipimpin Kasat Lantas Iptu Aldiansyah As’ad, S.H., M.H selaku Kasetopsres dalam operasi zebra 2025, personel satgas preventif dan satgas gakkum melaksanakan operasi bertempat di depan Masjid As Salam Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, Senin (17/11/25)

Baca Juga:  Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap,Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar

Dalam kegiatan operasi zebra tersebut Satlantas Polres konawe utara memberikan blangko teguran kepada 5 pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara

Tujuan utama pemberian blangko teguran pelanggaran lalu lintas adalah sebagai tindakan preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tanpa langsung memberikan sanksi tilang yang lebih berat.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Sispamkota, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara

Blangko teguran berfungsi sebagai edukasi, peringatan dini serta peringatan tertulis untuk pelanggaran ringan, mengingatkan pengendara akan kesalahan yang dilakukan dan pentingnya mematuhi peraturan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Melalui teguran, diharapkan pengendara memperbaiki perilaku berkendara mereka, yang secara tidak langsung dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal di masa mendatang.

Baca Juga:  Selamat Dan Sukses Perayaan HUT Proklamasi RI Yang KE 79

Singkatnya, blangko teguran adalah cara persuasif dari pihak kepolisian untuk membina masyarakat agar lebih tertib dan sadar akan aturan lalu lintas, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.( Redaksi )

.

Komentar