PPID Utama Provinsi Sultra Gelar Pengaktifan Akun Admin PPID dan Penguatan Layanan Informasi Publik

News106 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara selaku PPID Utama Sultra menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Hotel Qubah 9 Kendari, Selasa (25/11/25)

Kegiatan ini dibuka oleh Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., sekaligus menandai dimulainya agenda pengaktifan akun admin PPID serta penguatan layanan keterbukaan informasi bagi seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Wagub Sultra Salurkan 5.500 Paket Sembako di Masjid Al Badar Buton Utara

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara hadir langsung sebagai pemateri utama, memberikan arahan dan penegasan mengenai pentingnya optimalisasi pelayanan informasi publik di era digital.

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah wajib memastikan pengelolaan data dan informasi publik dilakukan secara baik, akurat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan guna memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Baca Juga:  Kunker ke Konawe Utara, Kapolda Sultra Bahas Situasi Kamtibmas dan Atensi Peredaran Narkoba

“Pengaktifan akun admin PPID ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis memastikan setiap badan publik mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, terukur, dan transparan,” ujar Kadis Kominfo saat memberikan materi.

Beliau juga menyampaikan penjelasan teknis tentang penggunaan akun admin PPID, mekanisme layanan informasi, penyusunan daftar informasi publik, hingga standar operasional layanan yang harus diterapkan oleh seluruh PPID Pembantu.

Baca Juga:  Diduga cemburu, seorang pria aniaya wanita dengan golok di konsel

Kegiatan ini diikuti oleh para admin dan operator PPID dari berbagai perangkat daerah. Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, PPID Utama Provinsi Sulawesi Tenggara berharap koordinasi antar-PPID semakin kuat, sehingga kualitas pelayanan informasi publik dapat meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Redaksi)

.

Komentar