PPID Utama Provinsi Sultra Gelar Pengaktifan Akun Admin PPID dan Penguatan Layanan Informasi Publik

News1,188 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara selaku PPID Utama Sultra menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Hotel Qubah 9 Kendari, Selasa (25/11/25)

Kegiatan ini dibuka oleh Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., sekaligus menandai dimulainya agenda pengaktifan akun admin PPID serta penguatan layanan keterbukaan informasi bagi seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Plh Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan, Usung Tema Berakal Menjadi Berakhlak

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara hadir langsung sebagai pemateri utama, memberikan arahan dan penegasan mengenai pentingnya optimalisasi pelayanan informasi publik di era digital.

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah wajib memastikan pengelolaan data dan informasi publik dilakukan secara baik, akurat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan guna memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Baca Juga:  Partai Hanura Optimis, Paslon Ikbar - Abu Haera Berpeluang Menang di Pilbup Konut

“Pengaktifan akun admin PPID ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis memastikan setiap badan publik mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, terukur, dan transparan,” ujar Kadis Kominfo saat memberikan materi.

Beliau juga menyampaikan penjelasan teknis tentang penggunaan akun admin PPID, mekanisme layanan informasi, penyusunan daftar informasi publik, hingga standar operasional layanan yang harus diterapkan oleh seluruh PPID Pembantu.

Baca Juga:  Sekda Sultra, Komitmen Pemerintah Pada Perlindungan Terhadap Anak-Anak Jadi Prioritas Penting

Kegiatan ini diikuti oleh para admin dan operator PPID dari berbagai perangkat daerah. Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, PPID Utama Provinsi Sulawesi Tenggara berharap koordinasi antar-PPID semakin kuat, sehingga kualitas pelayanan informasi publik dapat meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Redaksi)

.

Komentar